Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Perwako Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Pekanbaru Selesai
Sabtu, 04/November/2017 - 08:01:25 WIB
  Syamsuir
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Peraturan Walikota (Perwako) tunjangan transportasi anggota dewan telah selesai disusun oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Perwako juga sudah ditandatangani walikota sejak pekan lalu.

"Sudah, perwako sudah selesai sejak pekan lalu," kata Kepala Bagian Hukum Setda Pekanbaru, Syamsuir, Jumat (3/11).

Meski Perwako sudah berlaku namun menurut Syamsuir di dalamnya tidak dibunyikan besaran atau nominal dari tunjangan transportasi yang akan diterima oleh anggota dewan.

Karena penetapan besaran masih menunggu hasil kajian dari tim appraisal untuk mengkaji kewajaran besaran tunjangan yang akan diberikan kepada anggota dewan.

"Di dalamnya tidak disebutkan berapa besaran karena menurut UU itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Terkait kapan tunjangan transportasi itu dapat direalisasikan? Syamsuir mengatakan sudah bisa disegarakan sepanjang sudah ada ketetapan dari tim apprasisal dan itu dilakukan oleh BPKAD.

"Kalau pencaiarannya itu dibawah BPKAD lagi, kalau kami hanya sebatas administrasi hukumnya. Kalau sudah ada dari Appraisal ya sudah bisa dibayarkan mestinya," tutup Syamsuir. (glh)
 

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com