Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Polisi dan Kemenkominfo Koordinasi Soal Konten Porno WhatsApp
Selasa, 07/November/2017 - 06:37:58 WIB
  Argo Yuwono
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait konten pornografi dalam bentuk format gambar GIF yang ada di layanan perpesanan aplikasi WhatsApp.

"Jadi soal WhatsApp, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo, kemudian kami menyurati supaya konten porno itu di delete," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Argo mengklaim, pihaknya sedang melakukan penyelidikan soal konten pornografi tersebut. Penyelidikan itu untuk mengetahui dari mana konten pornografi tersebut berasal.

"Kami berharap agar unggahan itu jangan di share ke teman-teman atau ke mana-mana. Kalau dari WhatsApp dan ternyata ada akun lain akan kami selidiki apakah itu muaranya atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," tuturnya.

Kemenkominfo sendiri mengancam akan memblokir WhatsApp pada Rabu (8/11) jika layanan pesan singkat yang kini berada di naungan grup perusahaan Facebook tersebut tidak merespon permintaan Kemenkominfo untuk memblokir konten pornografi tersebut.

Peringatan juga sudah dilayangkan oleh Kemenkominfo sebanyak tiga kali kepada WhatsApp. Peringatan itu dilayangkan sejak Minggu (5/11) malam, Senin (6/11) dini hari dan Senin pagi.

Kemenkominfo juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengontak Tenor dan Giphy sebagai penyedia konten GIF di WhatsApp. Sebab, konten pornografi dalam bentuk gambar bergerak dengan format GIF itu memang disediakan oleh pihak ketiga itu.

Giphy sudah memberi respon dan akan melakukan pembersihan konten miliknya untuk Indonesia.

"Giphy sudah koordinasi. Mereka akan membantu pemerintah Indonesia untuk memfilter konten mereka di Indonesia," kata Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers.

Sebelumnya pemerintah sudah sempat memblokir Giphy di Indonesia. Untuk kasus kali ini, Semuel menuturkan bahwa Giphy akan mengikuti aturan perundangan Indonesia.


Sumber: CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com