Tak Kembalikan Kendaraan Dinas
Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Dipastikan Tak Cair
Kamis, 09/November/2017 - 07:25:01 WIB
|
|
Ilustrasi
|
|
PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan tidak akan mencairkan dana tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang tak kunjung mengembalikan kendaraan dinas yang telah dipinjam-pakaikan.
Hal ini diutarakan Sekda Pekanbaru, M Noer, di ruang kerjanya Rabu (8/11). Hal ini mengingat masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
Dikatakan M Noer, kendati APBD-P sudah bisa digunakan namun tidak otomatis tunjangan transportasi dewan bisa dicairkan. Pasalnya, Pemko Pekanbaru adalah penanggung jawab aset bila nanti terjadi pemeriksaan.
"Sesuai aturan, kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan harus dikembalikan dulu secara fisik dan administrasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," tegasnya.
Ia memastikan, dana tunjangan tranportasi yang diberikan akan rapel sesuai dengan ketentuan pusat. Namun terkait besarannya tunjangan tranportasi untuk anggota DPRD Koat Pekanbaru, jumlahya tidak sebesar dewan di provinsi.
"Besarannya tentu lebih rendah dari provinsi, yakni sekitar Rp 17 juta dan dipotong pajak," tambahnya.
Dilain sisi, beberapa kendaraan dinas yang dikembalikan dewan namun dipinjam diam-diam oleh OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru mendapat kritikan dari M Noer.
"Mestinya peminjaman kendaraan oleh OPD melalui jalur resmi dan dikaji betul mengenai kebutuhan kendaraan dinasnya," kata M Noer. (glh)