Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Gubri Sebut Korupsi Berjamaah Pembangunan RTH Pekanbaru sebagai Cobaan
Sabtu, 11/November/2017 - 12:46:09 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - "Apa yang terjadi ini adalah cobaan bagi kita. Tapi itu tidak mengendorkan semangat kita untuk melakukan reformasi birokrasi dan menegakkan integritas," ini tanggapan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, terhadap dugaan korupsi berjamaah proyek Taman Integritas atau Tugu Antikroupsi di Pekanbaru.

Menurut Andi, kasus dugaan korupsi dengan total 18 orang tersangka merupakan pelajaran agar semua pihak berbenah. Tetapi dia juga menegaskan menghargai proses hukum yang dilakukan Kejati Riau.

"Bagaimana pun pembangunan ini harus tetap kita lanjutkan. PNS yang ada di Pemprov Riau ini harus lebih baik ke depan. Ini harus menjadi pembelajaran," kata Andi.

Dalam kasus ini, Kejati Riau menyebut kerugian keuangan negara pada proyek Rp 8 miliar ini sebesar Rp 1,23 miliar. Dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang dari pihak swasta dan 13 orang merupakan PNS.

Salah satu tersangka merupakan staf ahli Gubernur Riau, Dwi Agus Sumarno. Saat kasus itu bergulir, Dwi Agus menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Provinsi Riau, yang berperan sebagai pejabat pengguna anggaran.

Menurut  asisten pidana khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, dalam kasus ini telah terjadi tiga konstruksi hukum pelanggaran, yakni pengaturan tender, rekayasa dokumen, dan keterlibatan pegawai negeri dalam pengerjaan proyek.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemalsuan juncto Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Larangan Pegawai Negeri Terlibat Pengadaan serta Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.***/saf

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com