Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Penyidik KPK Protes Tak Bisa Temui Setya Novanto
Jumat, 17/November/2017 - 07:35:14 WIB
  Fredrich Yunadi  memasuki ruang rawat Novanto
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Pengacara Ketua DPR RI, Setya Novanto, Fredrich Yunadi sempat bersitegang dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di ruang perawatan kliennya. Penyidik diklaim Fredrich memaksa ingin menemui Novanto yang tengah dirawat.

Novanto mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju sebuah stasiun televisi swasta dan proses menyerahkan diri ke KPK. Novanto langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Penyidik KPK itu kan alasan pengen ketemu, padahal di depan ada tulisan jelas dari dokter, bukan saya. Pengumuman pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.

Fredrich mengungkapkan, Novanto di bawah pengawasan dokter Imanes selama dalam perawatan. Ia meminta penyidik KPK menghormati keputusan dokter yang memerintahkan agar Novanto beristirahat dengan tenang.

"Beliau (dokter Imanes) mantan Kombes Polisi, dari RS Polri yang sudah pensiun. Jadi beliau yang berikan indikasi enggak boleh dibesuk, jangan diganggu," tegasnya.

Karena tidak ada dokternya, penyidik KPK akhirnya mencecar perawat yang merawat Novanto. Menurutnya hal tersebut sangat menganggu para perawat yang menjaga Novanto.

"Undang-Undang Kesehatan Pasal 16 kan sudah sangat jelas barang siapa membocorkan rekam medis dipenjara satu tahun delapan bulan," kata mantan pengacara Budi Gunawan ini.

Padahal klaimnya, Ia telah memberikan kesempatan pada penyidik KPK untuk melihat Novanto, mengambil gambar dan merekam video di ruang perawatan.

Sebelumnya KPK mengultimatum pihak rumah sakit tempat Ketua DPR RI, Setya Novanto dirawat pasca kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.

Sebab, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menduga terdapat tindakan-tindakan ke arah merintangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima, pihak-pihak tertentu tidak kooperatif," kata Febri kepada awak media, Jumat dini hari, 17 November 2017.


Sumber :VIVA

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com