Dipindahkan ke RSCM, KPK Keluarkan Surat Penahanan Setya Novanto
Jumat, 17/November/2017 - 19:21:00 WIB
|
|
Setya Novanto
|
|
JAKARTA - Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setnov terlihat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB.
Dikepung wartawan yang berusaha meliput, Ketua DPR tersebut dibawa masuk ke ambulans dengan kawalan petugas polisi.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat penahanan atas kliennya saat hendak dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Tiba-tiba, setelah sudah ada kesepakatan Pak Novanto dipindah ke RSCM, (ruang) Kencana karena masalah medis, dan sudah dikoordinasikan dengan dokter sana, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak Novanto telah ditahan," ujar Fredrich.
Ia menambahkan, pihak KPK juga mengatakan perawatan Novanto kini menjadi wewenang KPK. Namun selaku kuasa hukum, ia mengatakan, semestinya KPK memeriksa kliennya terlebih dahulu, baru menahan.
Berdasarkan pengakuannya, Fredrich mengatakan, KPK belum memeriksa Novanto karena kliennya tidak bisa bicara sebab masih sakit.
"Jadi statusnya saya tegaskan KPK mengaku (Novanto) dalam penahanan. Cuma saya nanya aja, undang-undang mana yang memberikan wewenang KPK bisa seperti itu," lanjut dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya mempertimbangkan membawa Setnov ke rumah sakit lain untuk mempermudah penyidikan.***/berbagai sumber