Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Dipindahkan ke RSCM, KPK Keluarkan Surat Penahanan Setya Novanto
Jumat, 17/November/2017 - 19:21:00 WIB
  Setya Novanto
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setnov terlihat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB.

Dikepung wartawan yang berusaha meliput, Ketua DPR tersebut dibawa masuk ke ambulans dengan kawalan petugas polisi.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat penahanan atas kliennya saat hendak dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Tiba-tiba, setelah sudah ada kesepakatan Pak Novanto dipindah ke RSCM, (ruang) Kencana karena masalah medis, dan sudah dikoordinasikan dengan dokter sana, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak Novanto telah ditahan," ujar Fredrich.

Ia menambahkan, pihak KPK juga mengatakan perawatan Novanto kini menjadi wewenang KPK. Namun selaku kuasa hukum, ia mengatakan, semestinya KPK memeriksa kliennya terlebih dahulu, baru menahan.

Berdasarkan pengakuannya, Fredrich mengatakan, KPK belum memeriksa Novanto karena kliennya tidak bisa bicara sebab masih sakit.

"Jadi statusnya saya tegaskan KPK mengaku (Novanto) dalam penahanan. Cuma saya nanya aja, undang-undang mana yang memberikan wewenang KPK bisa seperti itu," lanjut dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya mempertimbangkan membawa Setnov ke rumah sakit lain untuk mempermudah penyidikan.***/berbagai sumber

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com