Gedung Metrologi Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemko
Pelayanan Pada Masyarakat Belum Bisa Optimal
Jumat, 17/November/2017 - 20:32:21 WIB
|
|
Ingot Ahmad Hutasuhut
|
|
PEKANBARU- Hingga saat ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru masih dihadapkan dengan persoalan tak kunjung diserahkannya gedung metrologi legal. Kondisi ini berdampak terhadap belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
"Permasalahan itu masih di Pemprov Riau, belum ada penyerahan gedung Metrologi Legal sampai sekarang. Belum ada jawaban resmi dari Pemprov Riau. Dan kita tim dari Pemerintah Kota Pekanbaru masih membicarakan itu. Kalau masalahnya masih seperti ini kita jelas sulit memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, Jumat,(17/11).
Ingot mengatakan, masalah metrologi legal menjadi instrumen penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat. Salahsatu penentu optimalisasi pelayanan kemetrologian adalah masalah gedung yang tercakup dalam P3D (Personil, Pembiayaan, Peralatan termasuk aset dan Dokumen).
"Itulah kalau masih seperti ini kan tidak jelas masalah pertanggungjawabannya salahsatunya adalah gedung. Kita ini kan diikat oleh peraturan Perundang- undangan, jadi kita berharap masalah ini bisa menemukan titik terangnya. Makin cepat semakin baik," imbuhnya.
Ingot menambahkan, sejauh ini beberapa jenis pelayanan jasa di Unit Pelayanan Terpadu Metrologi Legal Pekanbaru tidak dipungut biaya sampai memiliki payung hukum yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Pekanbaru. Sehingga belum bisa memberikan pemasukan retribusi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Akhir tahun ini pelayanan metrologi legal sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah. Kalau disahkan nanti retribusinya sudah bisa dipungut. Kita berharap Perda bisa diterbitkan untuk memberikan pemasukan kepada daerah," imbuh Ingot. (win)