Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Pakar Hukum Berpendapat Penahanan Setya Novanto oleh KPK Sah
Sabtu, 18/November/2017 - 10:26:58 WIB
  Setya Novanto di RSCM
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Keputusan KPK menahan Setya Novanto disebut sudah tepadan apa yang dilakukan lembaga antirasuah ini dinilai telah sesuai dengan KUHAP. Hal ini dikatakan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, dalam diskusi Polemik bertajuk 'Dramaturgi Setya Novanto' di Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

"Ada rasio objektif dan radio subjektifnya sudah terpenuhi. Untuk rasio subjektif ini dikhawatirkan pelaku melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan batang bukti. Karena itu lembaga penahanan dikeluarkan," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, apa yang dilakukan KPK sah, karena rasio orang yang akan ditangkap sudah terpenuhi semua dalam perkara Ketua DPR itu. Ini dapat dilihat dari kehadiran Setya Novanto yang hanya 3 kali dalam 11 panggilan oleh KPK di proses penyidikan.

"Rasio orang mau ditangkap sudah terpenuhi semua. Ada indikatornya. Sakitnya juga, waktu dipanggil sakit, setelah tidak dipanggil sehat," ucap Abdul.

KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah sebelumnya.

Seperti diketahui, Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum dipindahkan ke RSCM. Di RSCM Novanto akan dijaga ketat oleh KPK yang dibantu Polri. Masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.***/CNNIndonesia

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com