Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Dianggap Cemarkan Nama Baik
LSM Lira Pekanbaru Laporkan Pemilik Salah Satu Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 24/November/2017 - 21:02:36 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, terkait laporan pencemaran nama baik atas nama Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal, Jumat (24/11).

Ridwan Comeng, SH selaku Direktur LBH LSM LIRA yang juga kuasa hukum dari presiden LSM LIRA Jusuf Rizal  mengaku, laporan ini atas dugaan pencemaran nama baik serta menebar kebencian di media sosial terhadap presiden LSM LlRA.

"Laporan ini berawal dari status terlapor berinisial Fsl di akun facebook pribadinya yang menyebutkan bapak Jusuf Rizal ditangkap dan di penjara oleh Polda Sumut," bebernya

Ditambahnya, sebenarnya klien kami sudah memberikan ruang kepada terlapor, untuk menarik statusnya atau ucapan ataupun meninta maaf kepada bapak Jusuf Rizal ataupun organisasi LSM LIRA. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak pernah dilakukan terlapor. Bahkan terlapor makin menyebar kebencian sehingga  klien kami sebagai presiden LSM LIRA akhirnya meminta untuk membuat laporan ini.

"Kami sudah melaporkan dan meminta pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk segera memproses karena seluruh bukti-bukti dan saksi-saksi sudah ada," jelasnya.

Saat disinggung mengenai status terlapor yang sudah dihapus, Ridwan mengaku tidak ada masalah. Silahkan saja dihapus, semua bukti sudah ada dan kita yakin pihak Reskrimsus akan menangani kasus ini dengan baik.

"Ini terkait dengan kasus UU ITE jadi tak ada masalah mau dihapus atau tidak, kami serahkan saja ke pihak Reskrimsus Polda Riau," jelasnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Boma Harmen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) LSM LIRA Pekanbaru yang menyatakan, status yang dibuat terlapor Fsl itu telah membuat seluruh kader LSM LIRA tersinggung. Oleh sebab itu seluruh pengurus sepakat untuk membuat laporan akun facebook Fsl ke Polda Riau, karena menurut kami terlapor bukan saja memfitnah Presiden LSM LIRA tapi juga sudah menyebut LSM LIRA dibubarkan saja.

"Jelas ini sangat merusak citra LSM LIRA, apa yang dibuat akun F itu jelas-jelas fitnah. Karena sampai saat ini bapak Jusuf Rizal tidak pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polda Sumatra Utara, dan saat ini beliau sedang berada di Jakarta," ucap Boma.

Tambahnya sebelumnya LSM LIRA Pekanbaru juga sudah melaporkan akun F ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau dalam kasus yang sama. Namun kali ini kita menambahkan laporan dari presiden LSM LIRA yang sudah dikuasakan ke Direktur LBH LIRA.

"Ini untuk yang kedua kalinya kita mendatangi Direktorat Reskrimsus Polda Riau, sebelumnya tanggal 3 November kemarin kita juga sudah melaporkan akun F dan saat ini kita melengkapi laporan yang langsung dari presiden LSM LIRA bapak Jusuf Rizal," bebernya.**/rilis

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com