Ambil Tas Milik Alhadi, Ajo Ditangkap Polisi
Selasa, 28/November/2017 - 05:55:33 WIB
|
|
Barang bukti yang diambil Eki alias Ajo
|
|
PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, menanagkap pelaku pencurian di rumah warga Jalan Merpati, Kelurahan Tangkerang Timur, Minggu Siang (26/11/2017) Pukul 14.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana pencurian atas nama Eki Wijaya alias Ajo (32) atas nama pelapor Alhadi Kurniatul (30).
Menurut Polius, kala itu tersangka menghampiri rumah pelapor menggunakan sepeda motor. Karena pintu rumah terbuka bagian depan, tersangka memberanikan diri masuk ke dalam rumah Alhadi, lalu mengambil 1 buah tas sandang merk bodypack warna hitam yang berisikan 1 unit HP warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang tunai RP 200.000.
Ternyata aksi tersangka terlihat oleh adik Alhadi yang bernama Arrozi yang langsung berteriak dan mengejarnya bersama warga. Dalam jarak 20 meter dari rumah yang di maling tersangka, Eki berhasil diamankan oleh warga setempat.
"Tersangka langsung dibawa korban dan warga ke Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan Eki berhasil diamankan barang bukti 1 buah tas sandang kecil warna hitam berisikan 1 unit HP dan 1buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 200.000," kata Polius.***/ril