Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Ambil Tas Milik Alhadi, Ajo Ditangkap Polisi
Selasa, 28/November/2017 - 05:55:33 WIB
  Barang bukti yang diambil Eki alias Ajo
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, menanagkap pelaku pencurian di rumah warga Jalan  Merpati, Kelurahan Tangkerang Timur, Minggu Siang (26/11/2017) Pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka  tindak pidana pencurian atas nama Eki Wijaya alias Ajo (32) atas nama pelapor Alhadi Kurniatul (30).

Menurut Polius, kala itu tersangka menghampiri rumah pelapor menggunakan sepeda motor. Karena pintu rumah terbuka bagian depan, tersangka memberanikan diri masuk ke dalam rumah Alhadi, lalu mengambil 1  buah tas sandang merk bodypack  warna hitam yang berisikan 1 unit HP warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang tunai RP 200.000.

Ternyata aksi tersangka terlihat oleh adik Alhadi yang bernama Arrozi yang langsung berteriak dan mengejarnya bersama warga. Dalam jarak 20 meter dari rumah yang di maling tersangka, Eki berhasil diamankan oleh warga setempat.

"Tersangka langsung dibawa korban dan warga ke Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan Eki berhasil diamankan barang bukti 1 buah tas sandang kecil warna hitam berisikan 1 unit HP dan 1buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 200.000," kata Polius.***/ril



 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com