Rabu, 01 Mei 2024
Follow:
Home
Mantan Kepala Bappeda Rohil Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Kamis, 30/November/2017 - 04:38:30 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp1.8 miliar  kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil).

Uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh terdakwa saat ia menjabat sebagai kepala Bappeda Rohil.

“Dari hasil persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Jaksa Penuntut (JPU) mendapatkan pengembalian uang dari terdakwa Wan Amir Firdaus,” kata Kajari Rohil, Bima Prayoga,SH, MH dalam konferensi persnya usai penyerahan uang tersebut kepada pihak BRI Cabang Bagansiapiapi, Rabu (29/11/2017).

Kata Bima, selanjutnya, tergantung putusan hakim nantinya, apakah uangnya di masukkan ke kas daerah pemkab Rohil atau dikembalikan ke Negara.

"Saat ini uang tersebut dititipkan kepada Bank BRI Cabang Bagansiapiapi," Sebutnya.

Dikatakan Bima, pengembalian ini merupakan itikat baik dari terdakwa dalam upaya pengembalian kerugian keuangan Negara.

"Pengembalian uang ini juga transparan, oleh karena itu kami undang pihak media agar publik bisa mengetahui tentang pengembalikan uang ini,” Kata Bima.**/rud

 
Berita Terbaru >>
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
Hakim Dipecat karena Perselingkuhan, MKH Tetapkan Putusan Berat
30 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Barru, Pelaku Residivis
Ini Imbauan Muflihun Jelang Pilwako Pekanbaru
IKD Gantikan E-KTP, Begini Cara Aktivasinya
Pj Gubernur SF Hariyanto Optimis Riau Bebas Stunting di 2025
Bocah 7 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Batang Kuantan
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com