Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Mantan Kepala Bappeda Rohil Kembalikan Uang Hasil Korupsi
Kamis, 30/November/2017 - 04:38:30 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp1.8 miliar  kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil).

Uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh terdakwa saat ia menjabat sebagai kepala Bappeda Rohil.

“Dari hasil persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Jaksa Penuntut (JPU) mendapatkan pengembalian uang dari terdakwa Wan Amir Firdaus,” kata Kajari Rohil, Bima Prayoga,SH, MH dalam konferensi persnya usai penyerahan uang tersebut kepada pihak BRI Cabang Bagansiapiapi, Rabu (29/11/2017).

Kata Bima, selanjutnya, tergantung putusan hakim nantinya, apakah uangnya di masukkan ke kas daerah pemkab Rohil atau dikembalikan ke Negara.

"Saat ini uang tersebut dititipkan kepada Bank BRI Cabang Bagansiapiapi," Sebutnya.

Dikatakan Bima, pengembalian ini merupakan itikat baik dari terdakwa dalam upaya pengembalian kerugian keuangan Negara.

"Pengembalian uang ini juga transparan, oleh karena itu kami undang pihak media agar publik bisa mengetahui tentang pengembalikan uang ini,” Kata Bima.**/rud

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com