Trump Bekukan Dana untuk Pengungsi Palestina
Sabtu, 06/Januari/2018 - 06:22:08 WIB
WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) membekukan dana bantuan sebesar USD 125 juta untuk pengungsi di Palestina. Hal tersebut diputuskan beberapa hari setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus bantuan ke Palestina demi memaksanya ikut perundingan damai.
Dilansir dari Reuters dan Channel News Asia, Sabtu (6/1/2018), pendanaan tersebut adalah sepertiga dari sumbangan tahunan AS ke badan bantuan dan PBB. Bantuan ini dibekukan sampai pemerintah AS menyelesaikan peninjauan kembali bantuannya kepada otoritas Palestina.
Beberapa waktu lalu, Trump menyatakan akan menahan uang bantuan ke Palestina. Dia juga pernah mencuitkan bahwa AS menyesal memberikan bantuan ke Pakistan.
"Amerika Serikat dengan bodohnya telah memberi Pakistan lebih dari 33 miliar dollar (AS) dalam bentuk bantuan selama 15 tahun terakhir dan mereka tidak memberikan apa-apa, kecuali kebohongan dan penipuan, berpikir para pemimpin kita bodoh," cuit Trump.
Mengacu pada website United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), sepanjang 2016, AS telah menyumbang untuk agen tersebut sebesar hampir USD 370 juta (sekitar Rp 4,99 triliun).
Sebelumnya, Palestina menegaskan Yerusalem tidak dijual dan pihaknya tidak bisa 'diperas' oleh Trump. Palestina menilai Trump telah melakukan langkah sabotase.***
Sumber: detik.com