Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Buka di Luar Jam Operasional
Tempat Hiburan Malam Akan Ditutup
Rabu, 31/Januari/2018 - 08:31:12 WIB
  Agus Pramono
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU— Sesuai Perda Kota Pekanbaru nomor 03 tahun 2002 tentang hiburan umum, yang mengatur jenis-jenis hiburan serta izin operasional, tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam yang ditentukan akan ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, Satpol PP akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Pihak pengelola akan diberikan surat pemberitahuan, sehingga dapat mengerti dan memahami aturan yang berlaku sesuai Perda tersebut.

"Langkah pertama kita akan berikan surat pemberitahuan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. Setelah itu, jika masih tetap buka maka akan kita berikan surat peringatan pertama dan jika tidak juga kita berikan SP kedua. Dan terakhir kita akan tutup tempat hiburan malam tersebut. Jadi apa saja tempat hiburan malam yang melanggar aturan akan kita sikat habis," ungkap Agus Pramono Selasa (30/1).

Agus mengatakan, pihaknya akan berkomitmen menindaktegas semua tempat hiburan malam yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru .

"Kita setiap hari lakukan penertiban di lapangan untuk memantau aktivitas tempat hiburan malam. Jadi jika ditemukan masih beroperasi, maka akan kita tindaktegas," tegas Agus.

Dirinya juga mengharapkan kepada  semua pihak melihat adanya tempat hiburan malam buka di luar jam yang ditentukan silahkan membuat laporan ke kantor Satpol PP.

"Jadi apa saja laporan yang disampaikan oleh masyarakat maka akan kita tindaklanjuti dengan cepat. Setelah itu, kita langsung kerahkan petugas ke lapangan untuk mengecek ke lapangan," ujarnya. (infokom)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com