Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Langgar Kode Etik, Peradi Pecat Fredrich Yunadi
Sabtu, 03/Februari/2018 - 22:09:15 WIB
  Fredrich Yunadi

 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberhentikan sementara Fredrich Yunadi. Keputusan ini dibuat oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jakarta.

"Tepatnya diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD), tapi yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu 21 hari," kata Wakil Sekjen Peradi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Sabtu (3/2/2018).

Dia mengatakan Fredrich dinyatakan melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI). Meski begitu, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan Fredrich bukan terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan di KPK.

"Betul (pelanggaran etik), tapi tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," kata dia.

Putusan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKD Peradi Jakarta pada Jumat (2/2) kemarin. Fredrich dinyatakan bersalah karena menelantarkan klien setelah menerima honorarium sebesar Rp 450 juta.

Rivai mengatakan atas keputusan ini Fredrich akan berkonsekuensi tak dapat melanjutkan profesinya sebagai pengacara.

"Jika diberhentikan secara tetap berarti tidak dapat menjalankan profesi sebagai pengacara lagi," ucap dia. (dtk)

 

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com