Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
KPU Batasi Dana Kampanye Pilgubri, Maksimal Rp22,5 Miliar
Rabu, 14/Februari/2018 - 16:55:10 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - KPU Riau dan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Riau (Gubri) bersepakat dana maksimal untuk kampanye Pilgub Riau 2018 sebesar Rp 22,5 miliar.
 
Kesepakatan tersebut didapat setelah KPU melakukan dialog intensif dengan keempat Paslon Gubri, Rabu (14/2/2018) sore.
 
"Tadi kita telah mendapatkan kesepakatan, bahwa untuk dana kampanye ini maksimal Rp 22,5 miliar," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin.
 
Dilanjutkan Nurhamin, jika melanggar kesepakatan mengenai batas maksimal dana kampanye ini, sanksinya adalah didiskualifikasi.
 
"Itu jelas, karena ini adalah ketetapan bersama dan harus diterapkan bersama. Jika melanggar, sanksinya adalah diskualifikasi calon tersebut," tambahnya.
 
Sementara itu, dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2017, bagi perorangan yang ingin menyumbang dana kampanye, hanya diperbolehkan maksimal Rp 75 juta. Selain itu, identitas penyumbang juga harus dicantumkan untuk memudahkan proses audit.
 
Sedangkan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik, nilainya maksimal Rp 750 juta. Selain itu, sumbangan dana kampanye dari partai politik ini juga harus dilengkapi dengan identitas penyumbang yang mencakup nama parpol, alamatnya, nomor akte pendirian parpol, nomor NPWP, nama dan alamat pimpinan parpol, nomor telepon genggam pimpinan parpol, jumlah sumbangan, dan asal perolehan dana.
 
Pihak kelompok swasta juga dipersilahkan jika ingin menyumbang dana kampanye. Jumlahnya maksimal Rp 750 juta.
 
Sumbangan dari kelompok swasta ini juga harus dilengkapi dengan nama kelompok, alamat kelompok, nomor identitas, pimpinan kelompok, nomor telepon/telepon genggam (aktif), Nomor Pokok Wajib Pajak kelompok atau pimpinan kelompok, apabila ada, dicantumkan juga nama dan alamat pimpinan kelompok, serta jumlah sumbangan.
 
Sumbangan kelompok swasta ini kuga disertakan dengan asal perolehan dana dan keterangan tentang status badan hukum atau status kelompok.***

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com