SPT Pajak Tembus Enam Juta Laporan
Minggu, 18/Maret/2018 - 17:22:38 WIB
|
|
Ilustrasi
|
|
JAKARTA- Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017 sudah tembus enam juta laporan. Sebagian besar SPT yang masuk berasal dari kanal daring yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Sampai hari ini sekitar 6,1 juta wajib pajak yang menyampaikakn SPT-nya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama, Minggu (18/3).
Dari jumlah itu, 75 persen masyarakat menggunakan fasilitas pelaporan elektronik. Yoga mengakui kemudahan penyampaian SPT elektronik kini jadi tumpuan DJP.
Tirta, Kepala Seksi Peningkatan Mutu Layanan DJP, menyatakan tren laporan SPT daring terus meningkat. Tahun ini saja kata dia sudah melebihi pencapaian tahun lalu.
Alasan kenaikan itu sederhana. Tirta menilai pelaporan SPT daring jauh lebih praktis ketimbang cara manual.
"Masyarakat juga enggak susah, enggak perlu ke KPP, yang mana biasanya ramai dan antre," ucap Tirta.
DJP menargetkan 14 juta SPT terkumpul dalam SPT PPh 2017. Tenggat akhir pelaporan SPT PPh untuk WP Pribadi akan jatuh pada 31 Maret 2018 atau belasan hari lagi, sementara untuk WP Badan ada di tanggal 30 April.
Pada waktu-waktu seperti ini, Yoga memprediksi penyampaian SPT dari masyarakat akan meningkat drastis. Menurutnya ada kecenderungan dari wajib pajak yang kerap melapor ketiak sudah mepet dengan tenggat waktu.
"Karakter masyarakat bangsa Indonesia memang seperti itu," pungkas Yoga sembari tertawa. (cnn)