Menuju KLA Madya, Mahyuddin: Seluruh Anak Pekanbaru Harus Punya Akte Kelahiran
Sabtu, 24/Maret/2018 - 18:16:37 WIB
|
|
Mahyuddin
|
|
PEKANBARU- Salah satu indikator untuk menjadi sebuah kota/kabupaten yang layak anak ialah seluruh anak di daerah tersebut harus memiliki akta kelahiran.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Mahyudin, Jumat (23/3) kemarin.
Ia menjelaskan, terkait akte kelahiran pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, selaku OPD yang memiliki kewenangan.
"Saat ini Pekanbaru sudah mencapai angka 75 persen, kami menginginkan 100 persen anak di Pekanbaru punya akte kelahiran," kata Mahyuddin.
Akte kelahiran adalah hak anak, untuk itu Mahyuddin meminta orang tua segera mengurus.
Lebih jauh dijelaskan Mahyuddin, saat ini ada inovasi yang dilakukan Disdukcapil yakni MoU dengan pihak rumah sakit.
"Saya meminta seluruh rumah sakit yang melayani kelahiran baik di klinik maupun di bidan, agar segera bekerjasama dengan Dukcapil, sehingga anak yang lahir otomatis aktenya keluar," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Dukcapil bisa bekerjasama dengan sekola- sekolah yang ada di Pekanbaru dengan cara menjemput bola.
"Mungkin petugas dari Dukcapil bisa datang ke sekolah-sekolah menanyakan siapa yang belum ada akte kelahiran, suruh bawa foto copy KK orang tuanya, langsung dikeluarkan disitu," harapnya.
Sementara bagi anak yang memiliki kendala dalam pembuatan akte, sepeti orang tua yang menikah siri, sudah ada Undang-undang yang mengatur.
"Jika anak hasil dari pernikahan siri akan menjadi anak dari ibunya. Dan kalau yang ada kasus-kasus tertentu seperti anak yang ditelantarkan kita bisa fasilitasi. Yang terpenting seluruh anak harus mempunyai akte kelahiran," tutup Mahyuddin. (win)