Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Satpol PP Hentikan Pembangunan Rumah di Jalan Jenderal
Senin, 09/April/2018 - 16:14:50 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Diduga menyalahi aturan, Satpol PP Pekanbaru akan memanggil pemilik bangunan di Jalan Jenderal, Labuh Baru. 

"Sebelum ada IMBnya, maka kita tidak memberikan izin kepada pemilik bangunan untuk melanjutkan pembangunannya," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Satpol PP Pekanbaru terpaksa menghentikan pekerjaan bangunan, di Jalan Jenderal, Labuh Baru. Bangunan ini terpaksa dihentikan oleh petugas Satpol PP karena diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Selain itu, bangunan yang berada di dekat Masjid Mujahidi  ini juga diduga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Jalan (GSJ). Bahkan bangunan tersebut sangat mepet dengan bangunan disampingya. Yang hanya berjarak 10 cm.

"Pemilik bangunan juga membangun sangat mepet dengan bahu jalan. Paling sekitar 1 meter dari jalan, harusnya kan 3 meter," kata Agus.

Keputusan untuk mengehentikan paksa proses pekerjaan bangunan rumah ini bermula dari laporan masyarakat. Satpol PP Pekanbaru menerima laporan dari masyarakat yang mengadukan adanya bangunan yang masih dalam proses pembangunan tidak memiliki IMB.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Satpol PP kemudian berkooordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru. Setelah dicek, ternyata benar DPM PTSP belum mengeluarkan IMB untuk bangunan tersebut.

"Bahkan keterangan dari pihak DPM PTSP itu sudah diajukan sejak tahun 2016 lalu, tapi sampai sekarang DPM PTSP belum mengeluarkan izinya, karena bangunan ini bermasalah dan melanggar GSB dan GSJ," tutupnya. (*)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com