Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
PDIP Proses Pemecatan Bupati Bandung Barat Abu Bakar
Jumat, 13/April/2018 - 20:13:05 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Barat akan memberhentikan Abu Bakar dari jabatan Ketua DPC dan keanggotaannya dicabut setelah KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

"DPD partai mengusulkan untuk dilakukan pemecatan pemberhentian dari keanggotaan terhadap Pak Abu Bakar sebagai anggota PDIP dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat," kata Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat (13/4).

Abdy melanjutkan DPD PDIP Jabar menugaskan Yadi Srimulyadi untuk menjadi Plt Ketua DPC PDIP KBB.

"Keputusan itu diambil berdasarkan perkembangan politik terakhir di KBB," jelas dia.

Dia menjelaskan keputusan diambil DPD lewat rapat. Sementara, Surat Keputusan (SK) pemecatan Abu Bakar sudah disiapkan DPP partai.

"Kami berkomunikasi dengan DPP dan DPP menyampaikan sanksinya adalah pemberhentian dan SK-nya sudah disiapkan," kata Abdy.

Menurut Abdy, keputusan ini sudah menjadi kebijakan partai. Bagi kader yang tertangkap KPK, maka langsung diberhentikan.

"Suratnya dalam waktu dekat," tambah dia.

Sementara itu, terkait status Abu Bakar sebagai tersangka, pihak PDIP tidak akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum.

"Karena sudah diberhentikan, bantuan hukum pun tidak akan diberikan kepada KBB," jelasnya.

KPK menangkap Abu Bakar tak lama setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Rabu lalu.

Dari hasil penyelidikan KPK, Abu Bakar diduga meminta uang dari sejumlah kepala kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bandung Barat. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan sang istri, yakni Elin Suharlian, yang maju dalam Pemilihan Bupati Bandung Barat 2018-2023.

Abu Bakar juga diduga menjanjikan jabatan kepada kepala SKPD jika istrinya tersebut memenangkan kontestasi politik. Selama pemeriksaan berlangsung, lanjut Febri, Abu Bakar cukup kooperatif.

"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," kata Febri.(cnn)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com