Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Abraham Samad Klaim Didekati Parpol Menengah Untuk Cawapres
Senin, 16/April/2018 - 06:48:11 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku sudah didekati oleh setidaknya dua partai politik (parpol) menengah terkait pencalonan sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2019.

Hal itu dikatakannya saat ditanya soal kesiapannya untuk maju sebagai cawapres, saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (15/4) malam.

"Kalau saya bilang tidak ada [komunikasi] berarti saya dusta. Kan tidak boleh mantan pimpinan KPK dusta, harus jujur. Maka saya harus katakan ada partai-partai menengah, dua atau lebih, [yang berkomunikasi]," ucap dia, dikutip dari Antara.

Abraham mengaku tidak ingin terlena dengan pendekatan yang dilakukan parpol karena ia sadar dirinya bukan kader sekaligus tak memiliki modal.

"Saya bukan orang yang punya kapital luar biasa yang bisa turun bertarung. Saya paham betul posisi saya," aku dia.

Namun, lanjutnya, ikhtiar politik harus tetap dilakukan untuk mempersiapkan diri.

"Apapun amanah itu, termasuk amanah untuk menjadi cawapres, capres, jadi ketua KPK kembali, maupun jadi wartawan," kata Abraham.

"Saya siap kapan saja ketika amanah itu datang. Kalau anda tanya [kesiapan], 100 persen saya siap," imbuh dia.

Kendati demikian, Abraham belum bisa memutuskan kepada capres mana ia menyatakan kesiapannya sebagai cawapres. "Kalau anda menyebutkan nama maka saya harus salat istikharah dulu apakah saya ke A atau ke B," kata dia.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah mengungkapkan ada enam pertemuan antara pihaknya dengan Abraham, sebelum Mei 2014. Hal itu diungkapkannya setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, 2015.

Menurut Hasto, pertemuan itu terkait keinginan Abraham untuk menjadi calon wakil presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014. Sebagai imbalannya, Abraham disebut menjanjikan keringanan hukuman untuk kader PDIP Emir Moeis. Namun, tudingan itu sudah dibantah Abraham.

Abraham kemudian dilaporkan ke kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Jokowi kemudian memutuskan pengesampingan perkara (seponering) atas kasus itu.(cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com