JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan masih menunggu sikap fraksi-fraksi pengusul pembentukan panitia khusus (pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyikapi isu tersebut.
"Pada prinsipnya tidak ada satu pun pemerintahan sejak republik ini didirikan, yang memberikan karpet merah dengan menegasikan potensi dalam negeri termasuk tenaga kerja nasional, sedangkan kita saja mengirim TKI ke seluruh dunia," kata Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/4).
Dengan mengirim TKI ke sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, hingga negara Timur Tengah, menurutnya wajar jika pemerintah memperlakukan hal serupa dengan membuka tenaga kerja asing ke Indonesia.
Namun, kata dia, pembukaan tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia dengan catatan tidak mengambil lahan pekerjaan yang bisa dilakukan tenaga kerja lokal.
Untuk itu, Romi sapaan karibnya belum dapat menilai urgensi pembentukan Pansus Angket TKA karena saat ini parlemen sedang menjalani masa reses anggota dewan.
"Tentu pada saat setelah semua pengusul mengusulkan pansus dan menyampaikan pikirannya, kita akan bersikap gitu, dan hari ini DPR masih reses sehingga tidak memungkinkan fraksi-fraksi untuk menyikapi itu," katanya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menilai perlu pembentukan Pansus Angket TKA.
"Bagi PKB cukup panja (panitia kerja) dulu" kata Daniel, Senin (30/4)
Menurutnya, saat ini belum ada perintah atau persetujuan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terhadap hal tersebut karena parlemen masih masa reses.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebelumnya resmi mengajukan diri sebagai pengusul pembentukan Pansus Angket TKA.
Pembentukan pansus diklaim untuk menginvestigasi isu TKA ilegal dan tidak terdidik di Indonesia. Fadli menuturkan isu keberadaan TKA sudah meresahkan masyarakat sehingga perlu diselesaikan melalui investigasi.
"(Pansus Angket TKA) ini bagian dari wacana publik yang tidak bisa dihindari bahwa semakin banyak TKA, khususnya ilegal maupun unskilled yang meresahkan masyarakat," ujar Fadli usai menandatangani daftar pengusul Pansus TKA.
Sejauh ini selain Fadli dan Fahri, empat anggota DPR lain juga telah menandatangani daftar pengusul pansus angket TKA yakni anggota Fraksi Gerindra Muhammad Syafii, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan, dan anggota Fraksi Gerindra Sutan Adil Hendra. Pansus dapat resmi dibentuk jika sudah memenuhi syarat minimal dua fraksi dan sekurang-kurangnya terdiri atas 25 orang. (cnn)