Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Hari Ini, Tiga Bos First Travel Hadapi Tuntutan Jaksa
Senin, 07/Mei/2018 - 09:42:12 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Sidang tiga terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel hari ini kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Agenda sidang adalah mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum buat trio petinggi First Travel, Direktur Utama Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.

Dari pantauan di lapangan Senin (7/5), ketiga terdakwa maupun jaksa penuntut umum belum hadir di Pengadilan Negeri Depok. Sidang tuntutan kabarnya bakal dimulai pukul 09.00 WIB. Suasana pengadilan pun masih lengang, dan belum terlihat tanda-tanda pengunjung yang biasanya memenuhii sidang First Travel, yang kebanyakan adalah para konsumen yang gagal berangkat umrah.

Pada sidang perdana 19 Februari 2018 lalu, jaksa mendakwa ketiganya melakukan penipuan, penggelapan dana, dan pencucian uang calon jemaah umrah. Jaksa mendakwa mereka melanggar Pasal 378 KUHP, 372 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 dan juncto pasal 64, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan First Travel ini menimbulkan kerugian hingga Rp905,3 miliar. Uang sebanyak itu merupakan akumulasi dari dana yang disetorkan calon jemaah sebesar Rp14,3 juta per orang. Korban penipuan yang dicatat Jaksa dalam kasus ini mencapai 63.310 orang.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam persidangan yang lalu. Di antaranya pesohor Syahrini dan Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com