Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Langgar Aturan Selama Ramadan, Izin Tempat Hiburan Akan Dicabut
Senin, 14/Mei/2018 - 22:01:58 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Tempat hiburan malam yang  melanggar ketentuan jam operasional selama Ramadhan, akan diberi sanksi pencabutan izin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil Msi, Senin (14/5).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar beberapa waktu lalu, maka diputuskan tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, pub dan semacamnya harus ditutup, termasuk tempat hiburan fasilitas hotel.

"Tempat hiburan itu tidak boleh beroperasi selama bulan puasa," ungkap Jamil.

Kondisi ini disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel tetap diizinkan buka dengan diberikan batasan jam operasional.

"Kita ingin memberikan perlakuan yang sama terhadap tempat hiburan, maka ditutup semuanya,"imbuhnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar mematuhi aturan dan ketentuan yang telah dibuat Pemko Pekanbaru.

"Jika kedapatan, kita cabut izin mereka yang sudah diberikan," tegasnya. (*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com