Terkait 'Sembako Maut' Polisi Akan Panggil Pengelola Monas
Jumat, 18/Mei/2018 - 19:42:12 WIB
JAKARTA- Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Kepala Unit Pengelolaan Teknis Monas Munjirin untuk diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tewasnya dua anak berinisial MJ dan AR yang diduga mengantre sembako dalam acara Pesta Rakyat yang digelar di Monas pada Sabtu (28/4) silam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Munjirin akan diperiksa sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan akan berlangsung pada Selasa (22/5).
"Sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada Kepala Pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa, minggu depan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/5).
Agenda pemeriksaan, kata Argo, dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Namun Argo belum dapat menjelaskan secara rinci keterangan apa saja yang akan digali dari Munjirin.
Selain itu, Argo mengatakan surat panggilan tersebut juga sudah dikirimkan dan diterima oleh pihak yang bersangkutan.
"Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu materi pemeriksaannya. Surat sudah dikirimkan dan sudah diterima," tuturnya.
Sementara itu Munjirin mengaku belum mengetahui dirinya akan diperiksa sebagai saksi. Namun dia mengatakan akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
"Saya belum tahu, ya. (Jika surat panggilan telah diterima) Saya hadir," ujarnya .
Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah Ketua Panitia Pesta Rakyat Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Santosa.
FUI mengklaim memiliki rekaman video tentang kegiatan Pesta Rakyat. Video tersebut, kata Henry bisa menjelaskan kronologis lengkap tewasnya MJ (12) dan MR (10). (cnn)