Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Soal Sembako Maut Monas, Kadis Pariwisata DKI Diperiksa 11 Jam
Jumat, 25/Mei/2018 - 08:59:34 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama sekitar 11 jam terkait dengan kegiatan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas) yang menewaskan dua orang anak.

Tinia mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh polisi, dan pertanyaan difokuskan pada perizinan acara 'sembako maut' itu.

Tinia datang ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/5) sekitar pukul 12.45 WIB dan baru keluar dari ruang penyidikan pukul 23.30 WIB.

"Tadi itu saya diminta keterangan terkait mengenai prosedur perizinan yang terkait kegiatan di Monas, bagaimana prosedurnya hingga izin itu keluar," ujarnya tadi malam di Polda Metro Jaya.

Pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat di Monas digelar pada 28 April 2018. Dalam peristiwa itu, dua anak berinisial MJ dan AR meninggal saat antre pembagian sembako.

Prosedur perizinan kegiatan tersebut, kata Tinia, sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017.

"Itu kan biasa pertanyaan biasa. Pertanyaan hanya minta pendapat, prosedur biasalah itu pertanyaan-pertanyaan normatif," tuturnya.

Dalam prosedur perizinan tersebut, Tinia membantah jika pemberian izin hingga disposisi dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengklaim secara teknis perizinan kegiatan tersebut hanya dari Dinas Pariwisata.

Saat proses perizinan itu dilakukan, Tinia mengatakan pihaknya telah mengetahui rencana kegiatan pembagian sembako yang akan dilakukan panitia.

Dia mengklaim telah melarang panitia untuk melakukan hal tersebut.

"Sudah tahu (bagi-bagi sembako) makanya dari awal saya larang," ucapnya.

Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI), panitia Pesta Rakyat Monas, Henry Indraguna, sebelumnya mengklaim memiliki barang bukti dan saksi yang akan diajukan kepada polisi terkait perizinan kegiatan Pesta Rakyat termasuk pembagian sembako.

Dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin terkait perizinan kegiatan tersebut. Kala itu, Munjirin mengaku FUI telah membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi karena kegiatan tersebut. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com