Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Dinamika Politik Indonesia
Minggu, 08/Juli/2018 - 13:39:01 WIB
  Kapitra Ampera
 
TERKAIT:
   
 
Oleh: Dr.M.Kapitra AMpera, SH., MH.

Indonesia telah mengalami begitu banyak lika-liku dalam politik. Di umur kemerdekaan yang masih muda, Indonesia mengalami berbagai perubahan pandangan politik, jatuh bangunnya kabinet, perubahan bentuk negara sampai dengan konstitusi.

Perkembangan negara pada zaman Orde Lama, kemudian zaman Orde Baru hingga tumbang pada tahun 1998, digantikan oleh Era Reformasi yang menjadi langkah baik bagi Indonesia dengan terbuka lebarnya Demokrasi, yang euforianya masih dirasakan hingga saat ini.

Peter Merkl menyebutkan bahwa Politik adalah usaha mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan. Sejalan dengan itu, Aristoteles berpendapat bahwa Negara yang baik adalah jika kebijakan yang diambil negara tersebut merupakan sesuatu yang berdasar pada kepentingan umum, sedangkan pemerintahan yang kebijakannya hanya berdasarkan kepada kepentingan oknum penguasa merupakan pemerintahan yang buruk.

Pilihan dan kebijakan politik yang diambil pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu negara yang adil, makmur, aman, dan sejahtera. Produk hukum dan arah kebijakan yang diciptakan merupakan wujud dari ikatan politik yang menyatukan berbagai pandangan dari para pemimpin dan wakil-wakil rakyat di legislatif dalam mencapai tujuan yang sama. 

Dalam perspektif agama, Islam juga mengatur permasalahan politik yang disebut dengan siyasah. Secara terminologi, siyasah berarti mengatur, memperbaiki dan mendidik. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah secara individu melainkan juga mengajarkan kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan yang menyangkut kemaslahatan umat dan menjaga umat dari bentuk kedzaliman.

Sebagaimana sabda Rasulullah “Barang siapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barang siapa yang pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).
     
Berjalannya politik melalui kekuasaan para pemimpin dan wakil rakyat, tentu   harus sejalan dengan tujuan Politik Indonesia, dasar negara UUD 1945 yang mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Namun faktanya, yang terjadi Paradoks bertentangan dengan cita-cita idealnya. Pemerintah yang sejatinya merupakan “Pelayan Rakyat” berubah pandangan menjadi pihak yang dilayani.

Orientasi perebutan dan pencapaian keuasaan tertentu tidak lagi semata-mata menjadi pelayan untuk mencapai kesejahteran masyarakat melainkan untuk mencapai keuntungan pribadi dengan Fasilitas, kekayaan, dan ‘pelayanan’ sebagai elit politik/kekuasaan.
   
Keinginan menjadi pemimpin merupakan hal mulia yang memiliki beban dan pertanggungjawaban yang sangat berat, tidak salah pula jika para pemimpin kita memperoleh fasilitas dan kenyamana atas kerja kerasnya dalam memikirkan kebutuhan rakyat.

Yang menjadi persoalan adalah ketika peluang tersebut malah digunakan untuk “memiskinkan” negara dengan meraup keuntungan untuk pribadi/atau oknum tertentu. Sehingga tak sedikit kita saksikan, para pemimpin, elit politik, dan penguasa yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tidak sedikit yang mendapatkan protes keras dari Masyarakat melalui Demonstrasi.
   
Public Fasility For Private Gain, perbuatan memanfaatkan fasilitas sebagai penguasa untuk kepentingan pribadi inilah yang disebut dengan Korupsi. Korupsi dapat terjadi dalam semua situasi, seperti pendapat Thomas Jefferson yang menyatakan dalam pemerintahan yang baik, sistem yang tertata rapi, dalam demokrasi yang rasional dan deliberatif pun, kekuasaan bisa mudah tergelincir dalam korupsi.
    
Korupsi terbukti telah menyerang dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Para pejabat negara baik di tingkat pusat maupun daerah, anggota legislatif, termasuk elit partai yang terkena kasus korupsi sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.

Mohammad Hatta menyebutkan bahwa politik pada hakikatnya adalah upaya untuk mencapai kesejahteraan umum (common good). Sebaliknya, korupsi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan menguntungkan pribadi oknum tertentu, sehingga berkurangnya kesejahteraan umum. Oleh karenanya, perilaku korupsi saat ini sangat bertentangan secara esensial dengan politik.
   
Disamping perilaku korupsi sebagai hal yang harus diberantas dengan tegas, keberadaan pemerintah haruslah kembali pada tujuan yang sesungguhnya, sebagai “pelayan rakyat” mewujudkan harapan dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana Demokrasi yang disebutkan Abraham Lincoln “Goverment of the people, by the people, for the people”.

Bentuk nyatanya adalah dengan pelayanan publik yang serius dalam menghimpun aspirasi dan kebutuhan rakyat, pelayanan yang nyaman, sehingga terbentuk rasa percaya dan hubungan baik antara pemerintah dengan rakyat. Karena, melayani rakyat merupakan tugas negara, melayani publik adalah alasan eksistensinya suatu negara. ***

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com