Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Datangkan Artis Ibu Kota, Perayaan HUT Bengkalis ke 506 Dikritisi
Selasa, 24/Juli/2018 - 16:14:35 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS - Momentum perayaan hari jadi Bengkalis ke 506 yang dimeriahkan dengan mendatangkan artis ibu kota dikritisi oleh Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Kecamatan Siak Kecil, meskipun kegiatan ini sebenarnya tidak masalah diadakan karena sifatnya menghibur masyarakat.

"Tetapi dalam kondisi keuangan Bengkalis yang saat memprihatinkan, harusnya Pemkab mendahulukan kepentingan rakyat," kata Rahmad Fahkori, Bendahara PEKAT Siak Kecil.

Menurutnya, dari pada mubazir, bagusnya dana untuk mendatangkan artis ibukota tersebut dialihkan  untuk pembangunan infrastruktur atau kesehatan bagi desa yang membutuhkan, dan ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kita berharap agar Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkalis  lebih bijak dalam mengelola keuangan agar masyarakat dapat langsung merasakan kemajuan dan kesejahteraan," katanya.

Memang, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten terkaya nomor dua dari hasil DBH nya, setelah Kutai. Namun faktanya saat ini daerah sedang mengalami kemunduran, baik itu dari mental pemangku kepentingan (eksekutif dan legislatif) dalam mengelola keuangan daerah, maupun yudikatif yang saat ini masih terkesan lambat dalam menegakkan hukum.

Dalam Rapat Paripurna penetapan APBD murni 2018  yang ditetapkan Rp3.6 Triliun, kemudian  dirasionalisasikan, sehingga Ketua DPRD Bengkalis menginformasikan ke publik melalui media cetak maupun media online beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sisa anggaran tinggal Rp800 Milyar setelah dirasionalisasikan.

Akan tetapi, ternyata dalam pernyataan tersebut masih ada ketinggalan beberapa item yg belum dijabarkan, seperti 20% dana pendidikan, 10% dana kesehatan, dan tunggakan dana desa tahun 2017 belum dibayar daerah. Dengan APBD Rp3,6T menjadi Rp800 M tersebut apakah bisa untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang wajib seperti untuk Dana Pendidikan 20%, Dana kesehatan 10% dan Dana ADD 10%.

"Dari ketiga dana wajib tersebut jika ditotal membutuhkan dana sebesar Rp1,4 T, sedangkan dana hanya tersisa Rp 800 M berarti minus, belum lagi dana untuk kegiatan infrastruktur," ujarnya.**/rdh

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com