Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Buang Sampah Sembarangan, Warga Pekanbaru Didenda Rp2,5 Juta
Rabu, 01/Agustus/2018 - 12:43:27 WIB
  foto (poros)
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Membuang sampah disembarang tempat, sejumlah  warga diamankan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Kota Pekanbaru.  Satgas Bersama Satpol PP berhasil mengamankan beberapa orang warga diberbagai lokasi.
 
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, mengungkapkan warga yang diamankan diantaranya di ruas Jalan Soebrantas, tepatnya di persimpangan Jalan Putri Tujuh.
 
"Kita pagi ini berhasil mengamankan beberapa orang diantaranya di Kecamatan Tampan Jalan Soebrantas simpang Jalan Putri Tujuh, Harapan Raya tepatnya didepan SD dekat halte bus. Di Kecamatan Marpoyan Damai sepanjang Jalan Duyung. Di Kecamatan Payung sekaki, Jalan Nangka simpang SMU Tribakti. Simpang Adira Vinance," ungkap Agus Pramono, Rabu (01/08).
 
Agus menegaskan, bagi warga yang kedapatan buang sampah dan berhasil diamankan,  identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikantongi diamankan oleh petugas dan diminta datang ke Kantor Satpol PP.
 
"Mereka ini dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda,red) yang berlaku, yakni sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta. Semua pelanggaran Perda ada sanksinya. Intinya di Satpol PP belum pernah ada denda (bagi pelanggar Perda,red). Semua pelanggaran nantinya akan dikenakan denda," ungkap Kasat Pol PP Kota Pekanbaru menegaskan.
 
Pada warga, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengimbau, untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
 
"Imbauan kita agar warga mematuhi peraturan yang ada di daerah ini. Ini tujuannya agar kota kita ini aman, damai dan tentram, serta terwujudnya Kota Smart City yang Madani, sesuai visi misi Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT-Ayat Cahyadi S.Si. Kita akan lakukan penegakan Perda dengan konsisten. Sekali lagi diimbau agar mematuhi peraturan daerah," ujarnya.(*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com