Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Terkait Kasus Mafia Anggaran Wako Dumai Dipanggil KPK
Selasa, 07/Agustus/2018 - 10:54:59 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Wali Kota Dumai Zulkifli AS, kembali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018. Zulkifli dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/8/2018), Zulkifli AS sempat dipanggil KPK pada 25 Juli 2018. Namun dia tidak hadir.

Sebagai saksi untuk Yahya, KPK juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Tasikmalaya, Adang Mulyana, Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, Ajudan Wali Kota Tasikmalaya, Pepi Nurcahyadi, Sub Bagian Administrasi dan Umum Pemkab Labuhanbatu Utara, Ahmad Fuad, dan Direktur RSUD Labuhanbatu Utara, Tengku Mestika Mayang.

Selain saksi untuk Yaya, KPK juga memanggil saksi untuk tersangka lainnya, Amin Santono. Saksi yang dipanggil ialah, Bupati Kampar, Azis Zaenal dan Biro Perjalanan, Linda.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Selain itu dalam tahap penyidikan, KPK juga menggeledah rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN, apartemen tenaga ahli fraksi PAN, dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, duit Rp 1,4 miliar, hingga proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.

KPK juga sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.**/zie/sumber: detik.com

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com