PEKANBARU- Pada beberapa pekan terakhir harga sejumlah bahan pokok, seperti cabe merah, bawang merah dan daging ayam, merangkak naik. Kondisi ini disebabkan oleh hukum pasar, stok terbatas sementara permintaan tidak menurun dan terus meningkat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Juarman kepada media, Selasa (7/8/2018).
"Hukum pasar berlaku, stok terbatas dan permintaan tidak menurun. Mengakibatkan harga naik," terang Juarman.
Dijelaskan Juarman, terbatasnya stok kebutuhan bahan pokok diakibatkan oleh faktor cuaca. "Jadi.., Pekanbaru sangat bergantung dengan Sumatera Barat dan Sumatera Utara untuk suplai sembako. Jadi kalau terjadi kendala sedikit saja, pasti akan berpengaruh dengan harga di pasar," ungkap Kabid Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, Juarman.
Namun demikian, dikatakan Juarman, masyarakat tidak perlu kuatir atas naiknya harga kebutuhan bahan pokok. Pasalnya dikatakan Juarman, jika pasokan bahan kembali lancar, harga kebutuhan bahan pokok otomatis akan kembali turun.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Kota Pekanbaru resah atas naiknya harga beberapa bahan pokok, seperti daging ayam, bawang merah dan cabai merah, yang mana kenaikkan terjadi sejak sepekan lalu.
Seperti yang terdata oleh DPP Kota Pekanbaru, bawang merah saat ini naik menjadi Rp26 ribu perkilo, sebelumnya, harga bawang merah sebesar Rp22 ribu perkilonya. Sedangkan cabai merah saat ini Rp33 ribu perkilo, sebelumnya cabai merah asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat sebesar Rp28 ribu perkilo. Sementara daging ayam ras sebesar Rp30 ribu perkilogram dan tidak mengalami kenaikkan.
Begitu juga dengan harga komoditi lainnya yang masih stabil yakni, bawang putih sebesar Rp20 ribu perkilo, telur ayam ras Rp1.600 per butir, daging sapi Rp120 ribu perkilo dan ikan tongkol Rp45 ribu perkilo. (*)