Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Zumi Zola Hari Ini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kamis, 23/Agustus/2018 - 17:15:59 WIB
  Zumi Zola
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola  yang didakwa menyuap DPRD Jambi agar mengesahkan Rancangan APBD tahun 2017 dan 2018, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8). Sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dan empat hakim anggota.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama Apif Firmansyah, Erwan Malik, Arfan dan Saipudin memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang yang direalisasikan seluruhnya Rp 13,090 miliar dan sejumlah Rp 3,4 miliar kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi peridode tahun 2014-2019," kata jaksa pada KPK membacakan surat dakwaan.

Zumi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Ia diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang 'ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Selain dugaan suap, Zumi juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp49 miliar. Kedua kasus tersebut akan digabungkan menjadi satu dalam berkas dakwaan dibacakan di persidangan hari ini.

Penyidikan terhadap Zumi merupakan pengembangan dari kasus suap kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD.

KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan, anggota DPRD Jambi Supriyono, Sekda Jambi Erwan Malik, dan Asisten Daerah III Jami Saipudin sebagai tersangka. Keempatnya kini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jambi.**/int

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com