Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Pemerintah Klarifikasi Jadwal Pendaftaran CPNS 2018
Rabu, 19/September/2018 - 14:57:53 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan membantah instansinya tidak siap sehingga pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diundur hinggal 26 September mendatang.

Menurut dia, ada kekeliruan persepsi terkait informasi bahwa Kementerian PAN-RB meminta CPNS melakukan pendaftaran pada hari ini, Rabu (19/8).

Ridwan meluruskan kementerian/lembaga/pemerintah daerah diwajibkan untuk mengumumkan lowongan penerimaan CPNS di masing-masing instansi, baik melalui portal instansi maupun media massa pada hari ini pada pukul 13.00 WIB. Mereka juga harus menyediakan informasi yang sama di situs SSCN BKN.

Hal itu diperlukan agar masyarakat luas mengetahui dan bagi yang berminat mendaftarkan diri dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka secara resmi.

Pada dua minggu di awal September, BKN mengharapkan penetapan formasi oleh Kementerian PAN-RB tentang 76 Kementerian/Lembaga pusat ditambah 526 pemerintah daerah. Sehingga ada waktu antara dua minggu, minggu pertama untuk Kementerian/Lembaga di pusat, sementara satu minggu untuk yang pemerintah daerah.

"Adapun hari ini, masyarakat memang baru bisa melihat formasi dan persyaratan lowongan serta membuat akun untuk pendaftaran. Pendaftaran sendiri di instansi akan dimulai pekan depan pada 26 September 2019," terang Ridwan saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9).

Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga diterangkan telah bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.


Jika belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.


Haria mengakui pada praktiknya hingga hari ini, masih banyak instansi pemerintah yang belum menyediakan informasi wajib itu di situs SSCN. Menurut Ridwan salah satu penyebabnya adalah pergantian pejabat di daerah sehingga kebutuhan tenaga kerja berubah meski jumlahnya tetap sama.

"Ada pergantian pejabat pembina pegawai daerah tentu visi misi berbeda pada bulan April atau Mei mereka melakukan upload beban kerja dan jumlah tenaga kerja di sistem informasi di Kementerian PAN-RB," kata Ridwan. (*)

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com