Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Forum Pemred Riau Dalam Bingkai Demokrasi, Diskusi untuk Edukasi
Kamis, 27/September/2018 - 11:59:17 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DEMOKRASI menjadi bingkai yang menawan ketika Forum Pemimpin Redaksi (FPR) melaksanakan kegiatan pencerdasan politik yang dirangkai dalam diskusi publik bertema "Menakar Peluang Caleg Incumbent DPRD Provinsi Riau".

Lima legislator Riau, sekaligus petahana kontestan politik untuk Pemilihan Legislatif 2019 hadir dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (26/9/2018).

Mereka berasal dari partai politik yang berbeda-beda, namun memiliki visi dan misi yang sama, membangun daerah, serta memberikan pencerdasan politik kepada generasi penerus bangsa yang hadir sore itu.

Ratusan aktivis mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus di Riau hadir menyaksikan diskusi politik berdurasi sekitar 2,5 jam.

Gambar mungkin berisi: 7 orang, termasuk Luzi Diamanda dan Didi Kurnia, orang tersenyum, orang berdiri

Acara ini juga turut menghadirkan narasumber pembanding dari akademisi Universitas Riau, Dr. Khairul Anwar, Pakar Hukum Pers Dr. Syafriadi, dan Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan.

Misi Edukasi

Kegiatan ini memiliki misi edukasi, diambil dari sebuah makna yang terkandung dalam Bineka Tunggal Ika, meski berasal dari partai yang berbeda-beda, tetapi para caleg incumbent memiliki taked dan tujuan yang sama, membangun karakter politik yang cerdas.

Salah satunya Bagus Santoso, dia merupakan kader PAN yang sudah tiga kali duduk di kursi parlemen, satu kali di DPRD Kabupaten Bengkalis, dan sudah dua kali menjadi legislator di DPRD Provinsi Riau.

Bagus merupakan satu-satunya narasumber legislator Riau yang memutuskan untuk menaikkan jenjang karir politiknya ke Senayan, menuju kursi DPR RI.

Politisi senior ini memulai karirnya dengan penuh kerja keras dan tekun. Dari seorang loper koran, dia kemudian sempat menjadi wartawan dalam rentan waktu beberapa tahun.

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Sampai akhirnya, Bagus kemudian memutuskan untuk 'hijrah', dia memulai karir politik, merebut kursi DPRD Bengkalis dan melanjutkan jenjang ke DPRD Provinsi Riau hingga dua periode.

"Beginilah politik, kita harus cerdas, membuka peluang dan kesempatan bagi penerus, mahasiswa-mahasiswa juga agar berperan aktif untuk menciptakan politik yang cerdas dan baik," kata Bagus, menjawab pertanyaan mahasiswa, sore itu.

Bagus merupakan pria keturunan Jawa, namun pengabdiannya untuk membangun Negeri Melayu telah diakui lewat keterpilihannya yang sudah 15 tahun di parlmen.

"Misi kita adalah membangun daerah, dan ini bisa dimulai dengan terjun mewakili masyarakat di Senayan," kata Bagus menambahkan.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk

Konsep membangun yang dimaksud Bagus adalah dengan menamupung aspirasi masyarakat, untuk kemudian menjadikan prioritas dalam program-program yang ditawarkan ke pemerintah lewat pokok pikiran.

BUMD 'Sekarat'

Begitu juga dengan Suhardiman Amby, kader Partai Hanura ini merupakan putra Melayu yang telah menyandang gelar Datuk, sebuah penghormatan atas jasa yang telah dia berikan dalam membangun daerah.

Dia dikenal sebagai legislator yang kritis, kerap mengkritisi kinerja dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Jika ada yang bertanya, kenapa saya harus kembali maju lagi untuk DPRD Riau, jawabannya adalah karena masih ada yang harus diselesaikan," kata Datuk.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, termasuk IHumas Uir, orang tersenyum, orang berdiri

Dia juga mengemukakan berbagai persoalan yang terjadi di Provinsi Riau, mulai dari banyaknya Perusahaan BUMD yang 'sekarat', hingga pembangunan yang 'berkarat'.

Semuanya menurut dia membuat masyarakat semakin menderita dan melarat.

"Maka, saya inginkan, pemerintahan mendatang memiliki tekad untuk memberbaiki atau mampu menyelesaikan segala persoalan-persoalan itu," kata dia.

Tindakan Nyata

Legislator lainnya, Abdul Vattah Harahap. Dia dari Partai Golkar yang lebih mengisahkan perjuangan, pengalaman saat 'bertarung' merebut satu kursi di DPRD Riau.

"Itu sebuah perjuangan yang tidak mudah, satu pelajaran yang saya dapat adalah, politik benar-benar membuat kita harus melakukan tindakan yang nyata," kata Abdul.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk dan dalam ruangan

Dia juga menyarankan agar para mahasiswa tidak anti terhadap politik, dan terus menambah pengetahuan, untuk kemudian menerapkan politik yang cerdas demi membangun daerah dan negara.

"Ketika periode pertama dulu, saya melihat mahasiswa masih cuek, tidak perduli dengan caleg. Maka kemudian saya hanya menemui generasi yang lebih tua demi merebut suara," katanya.

Namun saat ini, lanjut dia, dengan dilaksanakannya kegiatan diskusi publik yang melibatkan para akktivis mahasiswa, maka harapannya adalah tumbuh kesadaran tentang pentingnya politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentu, lanjut dia, politik yang dimaksud adalah politik yang cerdas dan membangun, sehingga kedepan merekalah (mahasiswa) yang akan mengisi kursi-kursi di parlemen.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk dan dalam ruangan

Uang Tak Segalanya

Legislator asal Kampar ini adalah kader Partai Demokrat yang mengisahkan perjalanan karir politiknya, dia bangun dengan modal meteri yang sangat sedikit.

"Karena menurut saya, uang bukanlah segala-galanya," kata Nasril.

Dia mengharapkan, akan ada banyak politisi, yang dilahirkan dengan jati yang lebih baik, ditempah dengan perjuangan yang bersih, tanpa politik uang.

Menurut dia, jika ingin membersihkan dan memperbaiki sistem, maka harus masuk ke dalam sistem tersebut dan melakukan tindakan-tindakan yang positif.

Gunakan Hak Pilih

Kader PDI Perjuangan ini merupakan Wakil Ketua DPRD Riau dengan latar belakang olahragawan. Menjadi legislator baginya adalah cara terbaik untuk membuktikan komitmen dalam membangun daerah.

Dalam acara tersebut, Kordias meminta mahasiswa untuk mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres mendatang.

"Peran mahasiswa sangat diperlukan untuk mencerdaskan masyarakat, terutama dalam menggunakan hak pilihnya, jadi jangan sia-siakan itu," katanya.

Kordias juga mengharapkan, mahasiswa untuk dapat mengedukasi masyarakat agar menghindari politik uang, jangan sampai terperdaya dengan iming-iming sesuatu yang akan memmengaruhi pilihan.

"Pilihan rakyat menentukan nasib bangsa kita kedepannya. Untuk itu kita harap semua pihak terutama mahasiswa bisa mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan benar," lanjut kata Kordias.

Dia juga berpesan agar semua pihak menjaga apa yang sudah diperjuangkan para pahlawan, menyambut Pileg dan Pilpres dengan gembira, dan tetap menjaga persatuan dan toleransi atas segala perbedaan.

"Walaupun berbeda partai, berbeda pilihan. Namun jangan kita korbankan persatuan bangsa kita, perbedaan itu sudah pasti, tapi negara kita harus kita jaga," demikian Kordias.

Fungsi Legislasi

Sementara itu, Dr. Syafriadi selaku pakar hukum pers, juga anggota Dewan Penasehat FPR menjelaskan, bahwa fungsi DPRD Provinsi selain dalam pengawasan adalah bekerjasama dengan pemerintah untuk bersama membangun daerah.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014, bahwa DPRD Provinsi mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," kata Syafriadi.

Hal itu diatur dalam Pasal 366 ayat (1) UU tersebut, dimana menurut Syafriadi, peranan penting legislator di DPRD Provinsi adalah menjalankan fungsi legislasi yakni membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.

"Itu artinya, kalangan legislator di DPRD Riau juga harusnya berperan dalam pembangunan, pemasukan daerah dan lainnya, untuk sejalan atau selaras dengan pemerintah daerah, termasuk sudah berapa perda yang dihasilkan," kata dia.

Korupsi Informasi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, menjelaskan bahwa kalangan DPRD Riau juga memiliki peran untuk mengawal keterbukaan informasi.

Seperti diketahui, demikian Zufra, korupsi saat ini tidak hanya berwujud nyata, atau dalam bentuk barang dan uang.

Namun korupsi terburuk yang harusnya juga diwaspadai, demikian Zufra, adalah korupsi informasi, dimana dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat secara luas.

Seperti butir-butir yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Zufra, aturan itu jelas menerangkan soal hak publik dalam mendapatkan informasi.

"Yang salah satu tujunnya adalah, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," kata Zufra.

Kata dia, keterbukaan informasi juga harusnya adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, bahkan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

"Namun korupsi informasi, atau informasi yang disembunyikan, merupakan bentuk kejahatan yang menghilangkan hak-hak publik tersebut, dan ini bahaya," katanya.

Maka kemudian, Zufra mengharapkan agar kalangan legislator ke depan untuk dapat sama-sama membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, dan itu sesungguhnya dilindungi oleh undang-undang.

"Pemerintah jangan ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus transparan, informasi jangan dikorupsi," katanya menambahkan.**/ril

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com