Pengacara dan Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Saat 'Nyabu'
Kamis, 27/September/2018 - 16:48:28 WIB
PEKANBARU - Seorang pengacara dan oknum Satpol PP Pekanbaru ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Sisingamangaraja, Kamis (27/9/2018) saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka yakni berinisial YT (32) yang merupakan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru dan JV (31) merupakan seorang pengacara ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto , berdasarkan laporan tersebut dan setelah melakukan penyelidikan, tim kemudian melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sedang memegang barang bukti sabu serta alat hisab (bong).
"Saat penangkapan, barang bukti sabu dipegang oleh tersangka JV yang saat itu duduk di kasur. Keduanya bersiap untuk menggunakan sabu," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk diamankan.
"Dari hasil tes urin, keduanya positif (narkoba)," pungkasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa 1 paket sabu, alat hisab serta sejumlah handphone.**/ron