Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Tragis, Harimau Sumatera Mati Tersiksa Jerat Selama 4 Hari di Kuansing
Kamis, 27/September/2018 - 16:59:07 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Tragis benar nasib Harimau Sumatera betina dan sedang mengandung di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi. Harimau ini mati setelah terjerat dan diperkirakan tersiksa selama 4 hari dalam jerat sebelum mati pada Rabu (26/9/2018).

Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, Harimau dewasa tersebut diketahui mengandung dan janin yang ada di dalam Harimau terjerat itu pun disebutnya mati bersama induknya.

Suharyono mengatakan, kondisi kehamilan harimau itu diketahui setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit BBKSDA. Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, kata Suharyono, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh.

Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya. Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati. Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.

Lebih lanjut, Suharyono menerangkan pihaknya tengah memburu pemasang jerat kawat yang menewaskan harimau tesebut. Sejauh ini, katanya, pihaknya baru membawa seorang dari lokasi ditemukannya jerat yang kini masih berstatus saksi.

"Ada satu orang yang kita bawa dari lokasi. Inisialnya E, dan mengaku sebagai pemasang jerat," kata Suharyono di Pekanbaru, Kamis (27/9) seperti dikutip dari Antara.

Suharyono mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemny pemasang jerat bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.

Suharyono menjelaskan E statusnya masih saksi karena mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan harimau sumatera, meski ukuran jeratnya cukup besar sehingga bisa mencengkram perut harimau sumatera, dan di sekitar lokasi kejadian banyak jerat serupa.

"Keterangan saksi akan kita dalami, karena setiap orang yang masang jerat mana pernah mau ngaku itu untuk menangkap Harimau. Pasti bilangnya untuk menangkap babi," katanya. (*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com