Terjaring Razia, 63 Remaja Digiring ke Kantor Satpol- PP
Rabu, 03/Oktober/2018 - 14:57:50 WIB
PEKANBARU- Sebanyak 63 remaja terjaring razia Satpol PP Kota Pekanbaru di sejumlah warung Internet (Warnet), Rabu (3/10/2018) saat jam sekolah. Hasilnya, puluhan remaja tersebut ditangkap dan digiring ke Kantor Satpol PP, Jalan Sudirman.
Dari jumlah itu, sebanyak 42 remaja berstatus pelajar. Sementara 21 remaja lainnya merupakan remaja putus sekolah. Sebagian besar para remaja ini ditangkap saat sedang bermain game online.
"Ada tujuh Warnet. Satu di Jalan Tuanku Tambusai dan sisanya ada di Jalan Delima dan Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Sekretaris, Junaedy.
Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru. Hanya saja, lantaran wilayah Pekanbaru yang luas, Satpol PP hanya menyisir tempat-tempat rawan seperti lokasi Warnet yang dekat dengan lingkungan sekolah.
"Jadi kita sasar Warnet pada saat jam sekolah. Mana yang main kita tangkap," kata dia.
Seluruh remaja yang ditangkap ini didata. Selanjutnya, para remaja ini ditahan sampai orang tua mereka datang menjemput. "Kita catat alamatnya. Kita minta nomor telepon orang tua mereka. Nanti orang tuanya yang akan menjemput," jelasnya.
Namun, jika ada remaja yang tidak dijemput orang tua, pihaknya akan menghubungi pihak sekokah. "Nanti dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," imbuhnya.(*)