Terus Berinovasi, Disdukcapil Pekanbaru Tandatangani MoU dengan Sejumlah Rumah Sakit
Rabu, 10/Oktober/2018 - 11:56:18 WIB
PEKANBARU- Untuk menjawab tantangan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk berinovasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan penandantanganan kerjasama (MoU) dengan pihak rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru, dalam percepatan pembuatan akte kelahiran.
"Ya kita hari ini sudah melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan pihak RS Syafira dan RS Sansani. Kerjasama yang kita lakukan ini untuk menerbitkan percepatan akte kelahiran anak," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin SSos, Selasa (9/10).
Pria yang juga menjabat Asisten III Pemko Pekanbaru ini menyebut bahwa pihaknya bukan hanya melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit saja, melainka dengan klinik dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru.
"Ya kita terus berinovasi dan jemput bola untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak. Ini dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat tentang akte kelahiran. Jadi masyarakat, tidak pusing dan lama lagi mengantri untuk mendapatkan pembuatan akte kelahiran. Sebab, kita sudah bekerjasama dengan pihak klinik, rumah sakit dan puskesmas dalam melayani masyarakat. Saat ini, sudah lebih kurang 20 rumah sakit yang bekerjsama dengan kita," ungkap Baharuddin.
Ditambahkan Baharuddin, dengan adanya pelayanan percepatan pembuatan akte kelahiran ini, tentu masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru merasa nyaman dan cepat.
"Kita berharap, dengan adanya pelayanan pembuatan akte kelahiran ini, maka masyarakat semakin cepat dan tidak mengantri lagi. Oleh sebab itu, kita minta masyarakat silahkan langsung mendatangi tempat-tempat yang sudah bekerjasama dengan kita dalam hal percepatan pembuatan akte kelahiran. Karena tujuan kita melakukan kerjasama ini hanya untuk membantu dan melayani masyarakat dengan cepat dan mudah," harap Baharuddin.(*)