Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
BRK Salurkan CSR untuk Tenaga Kerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 12/Oktober/2018 - 20:55:32 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SIAK - Bank Riau Kepri salurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan  jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 5.000 tenaga kerja, pada sektor bukan penerima upah dan pegawai non ASN di Kabupaten Siak, pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para tenaga kerja tersebut oleh Bank Riau Kepri kepada BPJS Ketenagakerjaan.
 
CSR Bank Riau Kepri melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Siak H. Syamsuar didampingi Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution dan  Direktur Utama Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari serta Direktur Operasional Denny M. Akbar, dan  Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan sumbar Riau Budiono dan juga dihadiri  Komut BRK HR. Mambang Mit.
 
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Siak sempena acara HUT Kabupaten Siak yang ke 19. Turut hadir pada acara pagi itu Wakil Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE beserta seluruh Kepala OPD di Kabupaten Siak. Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut hadir Pindesk Corsec Winovri serta Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Siak Muhammad Nanang.

Bupati Siak  H. Syamsuar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan yang telah peduli kepada masyarakat Siak. Saat ini di Kabupaten Siak terdapat 5.000 lebih pekerja rentan termasuk para tenaga honorer yang belum terkover BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu ia berharap melalui CSR Bank Riau Kepri melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini akan mampu secara bertahap menjamin kesejahteraan sosial para pekerja di Kabupaten Siak.

Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri. Ia juga mengapresiasi inisiatif Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan ini.
 
Selanjutnya program GN Lingkaran ini merupakan amanat pemerintah pusat yang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberi jaminan seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal. Dengan cara menyerap dana CSR dari instansi dan perusahaan BPJS memberikan kesejahteraan bagi pekerja di sektor informal. Sehingga program tersebut jadi solusi bagi banyak perusahaan besar untuk menyalurkan dana CSR kearah yang lebih bermanfaat.**/ril

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com