Kewenangan Ada di Provinsi, Longsor Jalan Hang Tuah Ujung tak Kunjung Diperbaiki
Kamis, 25/Oktober/2018 - 05:46:25 WIB
PEKANBARU- Jalan Lintas Timur - Hang Tuah Ujung yang mengalami longsor sejak beberapa waktu lalu namun hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Kondisi jalan yang longsor dan tebing runtuh ini sudah terjadi sekian bulan lalu. Akibatnya lalu lintas di sekitar lokasi itu berbahaya, apalagi pada malam hari.
Plt Camat Tenayan Raya Hazli, didampingi Sekcam Tirta Kusuma, Rabu (24/10) usai rapat koordinasi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal ini.
Kemarin pihaknya kembali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Dinas PUPR Provinsi dan Kota, Bappeda Riau, BPBD Riau dan Kota, Sekcam H Tirta Kusuma , Polsek dan Danpos Ramil Tenayan Raya, beserta Lurah Sialang Sakti, LPM dan RT/RW.
"Dan dari rapat itu hasilnya antara lain Pemko akan menyurati Bappeda Riau yang juga tergabung dalam forum LLAJ Provinsi Riau. Sebab, penanganan jalan longsor kewenangan pemerintah Provinsi Riau, karena jalan provinsi. Jadi bukan kita tidak perhatian, namun soal kewenangan, Pemko tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pekanbaru ini menjelaskan, setelah ini nanti Pemko menyurati pihak terkait dimaksud dengan menjelaskan krononligis secara detil, fakta-fakta pendukung, termasuk berita acara (BA) terakhir yang di lakukan di lapangan pada Juli 2018 lalu dikeluarkan oleh Walikota Firdaus.
"Tadi dalam rapat dari pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya menyampaikan yang terpenting jalan ini akan distandarkan lagi, rambu-rambu jalan akan dipasangan agar masyarakat yang melaui jalan ini aman.
Kita dari pihak Kecamatan Tenayan Raya nanti juga diminta ekpos di Bappeda Provinsi untuk dimasukkan anggaran perbaikan jalan ini," sebutnya. (*)