Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Kurir Jaringan Sabu Eks Politikus NasDem Diburu BNN
Kamis, 15/November/2018 - 06:52:53 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pemasok sabu kepada eks anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, dengan menyelidiki kapal-kapal yang sempat berlabuh ke Pulau Penang, Malaysia.

Kepala BNN Inspektur Jendral Heru Winarko, dalam rilis resminya pada Rabu (14/11), mengatakan pihaknya menangkap empat orang kurir yang menyimpan sabu milik seorang bandar, Burhanuddin (57), dalam kasus tersebut. Nama terakhir telah ditembak mati petugas saat penangkapan di Gempong Putih, Aceh besar, Rabu (7/11) malam.

Penangkapan empat kurir itu dimulai dengan dibekuknya dua orang tersangka bernama Saiful Nurdin alias Pun dan Musliadi, 7 November. Keduanya berperan sebagai penerima barang di darat dan sebagai gudang penyimpanan barang Narkotika jenis methampetamina (Sabu) sebanyak 38 kg dan 30.000 butir ekstasi di Langsa, Aceh.

Setelah mengejar Burhanuddin, Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN RI Inspektur Jenderal Arman Depari menimpali bahwa BNN berusaha mencari kurir-kurir dari jaringan narkotika tersebut. Mereka diduga menyelundupkan barang bukti melalui Pulau Penang, Malaysia.

"Setelah itu kami berusaha mencari kurir-kurir yang diduga ada di kapal-kapal melalui Pulau Penang, Malaysia," jelas Arman di konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Pada 8 November, Muhammad Fauzi alias Fauzi berhasil ditangkap di Dusun Tualang, Peureulak, Aceh Timur. Di hari yang sama, Munzilin Ismail alias Apali juga berhasil ditangkap di Desa Alue Blue Peureulak Aceh Timur. Keduanya berperan sebagai ABK yang membawa speed boat dari Penang ke Aceh.

Selain itu, barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di dalam kawasan Perkebunan Sawit Masyarakat Kampung Asam Peutek Langsa Lama, Kota Langsa berupa 1 karung berisi 18 bungkus sabu dengan total berat 18kg, 1 karung berisi 20 bungkus sabu dengan total berat 20kg, 6 pucuk senjata laras panjang dan identitas tersangka.

Sebelumnya, Burhanudin yang merupakan warga Palo Glumpang Baro, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, ditembak mati oleh petugas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Arman Depari menyebutkan Burhanudin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN sesuai surat no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018. Ia terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat penangkapan pada 7 November lalu.

Sementara, Ibrahim sendiri ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018, karena menyeludupkan sabu 105 Kg dan 30.000 butir ekstasi miliknya dari Malaysia ke Indonesia.

Ia ditangkap saat melakukan kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu. Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, Ibrahim mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan puluhan kilo sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (*)

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com