Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Perda APBD 2019 Disahkan DPRD Kampar
Senin, 26/November/2018 - 22:44:21 WIB
  Paripurna pengesahan Perda APBD 2019 DPRD Kampar
 
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG - Ketua DPRD Kampar bersama-sama dengan Anggota DPRD Kampar mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2019.. Hal ini setelah melalui proses dan pembahasan pada tingkat Komisi dan Fraksi di DPRD Kampar, selanjutnya penyampaian oleh Badan Anggaran DPRD Kampar melalui Juru bicara Zulfan Azmi, ST, MT.

Pengesahan dilakukan pada saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran terhadap APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar Bangkinang Kota pada hari Senin (26/22/2018) malam.

Bupati Kampar yang menyampaikan Pidato nota Keuangan APBD Kampar Tahun Aanggaran  2019 menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas jerih payah, pembahasan demi pembahasan yang menguras pemikiran, waktu dan tenaga sehingga Ranperda APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda 2019.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri dan pakaian


"Semoga ini merupakan langkah maju bagi kemajuan Kabupaten Kampar, dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang makin sejahtera,” Kata Azis Zaenal dihadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dan Pimpinnan DPRD Kampar serta Anggota DPRD Kampar yang hadir.

Ditambahkan Azis Zaenal, ini merupakan RAPBD tahun ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam Visi dan Misi Daerah dan Kepala Daerah. Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan dalam pencapaian visi dan Misi tersebut, tentunya dengan kerja ssam yang baik antara Eksekutif dan legislative.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, orang tersenyum, orang berdiri dan dalam ruangan

“Pemkab Kampar mengucapkan terima kasih atas jerih payah, pengorbanan waktu dan pemikiran sehingga pada malam ini telah dapat kita sahkan APBD Kampar Tahun 2019, semoga sinergitas antar semua elemen dapat terus kita jaga dan kita tingkatkan dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat Kampar” kata Bupati Kampar lagi.

Pada Kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kampar.

Sebelumnya penyampaian oleh tim Banggar dengan Juru Bicara Zulfan Azmi, ST, MT menyampaikan bahwa pembahsan ini telah melalui pada berbagai proses mulai dari pembahasan pada tingkat Fraksi, Komisi dan terakhir oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.


Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang duduk dan dalam ruangan
Bahwa sesuai dengan aturan yan berlaku, Banggar memiliki peran untuk memberikan saran dan masukan terhadap Anggaran yang di jalankan secara efektif dan efisien, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Kampar, maka dapat didsampaikan bahwa pendapatan pada APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,5 Triliun  yang berasal dari Dana Perimbangan, Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah.

"Sedangkan untuk belanja sebesar Rp. 2,5 triliun yang diperuntukkan bagi belanja langsung dan tidak langsung. Yang diperuntukkan untuk belanja pegawai dan belanja Pembangunan. Kita berharap pengelolaan keuangan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien sertadapat mencapai sarsaran yang telah ditetapkan” Kata Zulfan Azmi.


Gambar mungkin berisi: dalam ruangan
Selanjutnya disampaikan oleh Zulfan Azmi untuk penganggaran selanjutnya Pemerintah Daerah untuk dapat memperhatikan Pemabnguan pada sector Infrastruktur, Pendidikan maupun kesehatan, pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” Tutup Zulfan lagi.***/Diskominfo Kampar

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com