Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
BRK Serahkan 5 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk Pemkab Meranti
Kamis, 20/Desember/2018 - 15:26:03 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SELATPANJANG - Bank Riau Kepri (BRK) kembali menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa lima unit kendaraan roda tiga untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Meranti.

Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyerahkan langsung secara simbolis dummy kunci kendaraan roda tiga tersebut kepada Wil Bupati Meranti Drs. H. Said Hasyim yang disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkngan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Meranti Hendra Putra. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Meranti sempena Hari jadi Kabupaten Meranti ke 10.

Turut hadir pada acara ituWakilKetua DPRD Riau H. Sunaryo, Sekda Meranti YulianNorwis, SE, Mantan Gubernur Riau H. Wan Abu Bakar, Kakanwil Kemenkum HAM Riau H. Muhammad Diah SH, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Ketua LAM Riau H. Muzamil, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. DarwisonM.Ag, Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Selat Panjang Indra Gunawan dan seluruh Kepala OPD di KabupatenMeranti.

Wakil Bupati Meranti Drs. H. Said Hasyim menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memberikan lima unit kendaraan roda tiga ini. Kendaraan ini nantinya akan berfungsi sebagai pengangkut sampah di Kabupaten Meranti. Ia menjelaska nbegitu besa rperan yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Meranti serta memberikan kontribusi nyata dalam rangka membantu pembangunan di KabupatenMeranti.

Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Oleh karenanya setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya. Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya.**/ril

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com