Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Masyarakat Tolak Pembangunan Pipa Gas di Anak Sungai Parit Paman Dumai
Kamis, 27/Desember/2018 - 17:21:12 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DUMAI - Masyarakat RT 03 Perumahaan Graha Jata Mukti Lestari Dumai, menolak  adanya instalasi penanaman jaringan pipa induk yang di bangun di bawah normalilasi anak sungai Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Instalasi pipa gas induk itu merupakan Proyek PT Pertamina Gas (Pertagas) dikerjakan PT Patra Drilling Contractor (PDC). Warga mengakui penanaman pipa itu terkesan hanya segelintir orang saja yang mengetahui. Minimnya sosialisasi semakin memperkuat penolakan warga yang khawatir akan dampak penanaman pipa, yang suatu hari dapat saja 'meledak'.

Dampak buruk muncul dari pekerjaan yang kini berlangsung. Pantauan dilapangan. Kondisi fasilitas jalan TPU yang dibangun mengunakan APBD rusak akibat sejumlah alat berat PT PDC yang melintasi waktu pekerjaan penanaman pipa gas. Disusul adanya abrasi tanah dipinggir tebing sungai turun ke sungai. Aliran sungai tampak ditimbun sehinga terjadi pengecilan terhadap anak sungai.

Menangapi itu, Aktifis Lingkungan Hidup Kota Dumai, Anggara, A.p mengatakan terkait amanat peraturan pengendalian kawasan pihak perusahaan yang menanam jaringan pipa minyak dan gas, harusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan kawasan di sekitarnya.

“Seharunya penanaman pipa yang dilakukan di sungai harus berkoordinasi bersama pihak terkait, seperti Bidang Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Wilayah Sungai (BWS), BKSDA, dan termasuk masyarakat, bukan malah setingkat Kelurahan atau pun RT saja," ujar Anggara.

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup KNPI Dumai ini juga mengatakan penanaman jaringan pipa gas, tetap harus memperhatikan dampak lingkungan.

"Bukan hanya manusia (nelayan,red) yang ada di sungai itu, terdapat ekosistim, biotis dan abiotis, sejumlah tumbuhan mangrove secara legitimasi tumbuhan konservasi di lindungi UU, kerusakan lingkungan juga ada pidananya," kata Anggara, peraih kompentensi pengendalian pencemaran dampak lingkugan LPP Wana Wiyata Yogyakarta 2017 Silam.

Menurutnya, instalasi pipa induk ditanam di bawah normalilasi sungai dan di pinggir sungai melintasi lahan warga. Rancangan penanaman pipa di bor mengunakan sistim HDD dibawah tanah menuju ke perusahaan PT Pertamina.

"Sudah jelas tertuang di dalam pasal 25 keputusan Mentri Pertambangan dan Energi nomor 300.K/38/M.pe/1997 tentang keselamatan kerja pipa penyalur minyak dan gas. Gas bumi disalurkan melalui pipa induk tidak boleh mencemari lingkungan atau kerusakan lingkungan," katanya.

Penanaman jaringan pipa gas untuk kebutuhan PT Pertamina RU II Dumai ini dinilai tidak memandang aspek keamanan dan keselamatan lingkungan, karena Parit Paman merupakan jantung pencegahan banjir dari bagan besar air mengalir ke laut.

Proyek penanaman pipa gas itu merupakan proyek PT Perta Gas, dikerjaakan oleh PT PDC selaku sub pelaksana teknis dilapangan. Humas PT Pertagas, Hatim Ilwan dikonfimasi wartawan melalui seluler mengatakan akan memastikan dan menindaklanjuti infomasi terkait adanya penanaman jaringan pipa gas di sungai sebagai mana dikonfimasi.

Menangapi penolakan tersebut ia akan melakukan koordiasi ke pihak pelaksana teknis dilapangan.

“Saya akan cek dulu," ujarnya singkat mrlalui pesan WhatsApp.

Semetara itu, Lurah Tanjung Palas Anggi Buana dikonfimasi mengatakan pihaknya selaku mediator sempat beberapa kali membahas adanya instalasi jaringan pipa gas yang dikerjakan oleh PT PDC.

"Pada prinsipnya saya serahkan kembali saat mediasi keputusan kepada RT dan tokoh mayarakat setempat, kami pihak Kelurahan hanya mengambil jalan terbaik saja, selagi itu tidak menganggu masyarakat," kata Anggi.***/put


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com