Pelaku Pembakaran Alquran di Langkat, Ditangkap
Jumat, 28/Desember/2018 - 13:05:48 WIB
KLIKRIAU.COM- Polisi menangkap Zulhamsyah, pelaku pembakaran Alquran di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/12/). Polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat melakukan pembakaran kitab suci itu.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan pembakaran sejumlah Alquran di dekat Musala Raudatul Hasanah Lingkungan IX Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
"Pelaku beragama Islam. Menurut pelaku, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan sebahagian isi dalamnya sudah ada yang koyak. Jadi polisi masih mendalami motif dari pelaku ini," kata Tatan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dugaan keterlibatan pelaku pada pembakaran 20 eksemplar Alquran kali pertama yang terjadi di belakang Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat pada Senin (24/12/).
"Jadi ini masih didalami, apakah ada keterlibatan pelaku dengan kejadian pembakaran 20 eksemplar Alquran di lokasi yang tak jauh dari Masjid Nurul Huda beberapa waktu lalu," ujarnya.
Tatan menduga ada pihak-pihak tidak senang atas situasi masyarakat yang aman, damai dan kondusif yang selama ini sudah tercipta di Sumut. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan perpecahan.
"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Jadi Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecah belah," tuturnya. (*)
CNN Indonesia