Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Kenaikan Gaji ASN, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Kemenkeu
Jumat, 11/Januari/2019 - 14:04:45 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sesuai intruksi pemerintah, tahun ini gaji  Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik sebesar 5 pesen. Terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru,  masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan  Republik Indonesia.

"Kita masih menunggu juknisnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (11/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru Basri menambahkan, kenaikan gaji itu baru bisa dinikmati ASN pada April mendatang.

"Jika tidak ada kendala, penerapannya dilakukan pada April 2019. Jadi pembayaran untuk Januari hingga Maret masih dibayar normal, sisa kenaikan sebesar 5 persen tersebut baru dirapel pada April," ungkapnya.

Dengan kenaikan gaji 5 persen, terang Basri, berdampak pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Pekanbaru, yang mana bertambah sebesar Rp70 miliar. (*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com