Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Belum Habis Januari 2019, Sudah 108 Ha Hutan & Lahan Terbakar di Riau
Senin, 14/Januari/2019 - 10:14:33 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau sejak awal tahun 2019 ini. Tercatat sampai hari ini sudah 108,5 hektare hutan dan lahan di Provinsi Riau terbakar. Hal ini dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger.

"Teapi meskipun karhutla kembali mengancam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019," kata Edwar, senin (14/1/2019).

Menurut Edwar, hutan dan lahan paling luas terbakar berada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni seluas 82 hektare. Selain Rohil, lanjut Edwar, Kabupaten Kampar juga banyak ditemukan kebakaran lahan, dengan luas yang terbakar 14 hektare. Selanjutnya Bengkalis 10 hektare, Dumai 1,5 hektare dan Pekanbaru 1 hektare.

"Luasan lahan  yang terbakar itu tercatat sejak 2 Januari sampai 13 Januari 2019," ujar mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini.

Edwar menyampaikan, hingga saat ini pemadaman terus dilakukan oleh tim di lapangan. Baik itu dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri maupun masyarakat saling bahu membahu melakukan pemadaman. 

"Tim masih berjibaku di lapangan. Pemadaman dilakukan melalui darat, dan belum ada melalui udara," ujarnya.***.mcr

Pemadaman tersebut dilakukan di beberapa titik yakni di Kepulauan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil. Di sana sudah ada 40 hektare lahan yang terbakar.

"Di Rohil sudah padam dan saat ini sedang pendinginan. Semoga semua bisa teratasi dengan baik," ungkap dengan berharap agar semua masyarakat dapat menjaga agar tidak terjadi Karhutla.

Meski Karhutla terus meluas, sebut Edwar, namun belum ada satupun kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat.

"Sampai saat ini belum ada daerah yang menetapkan status siaga darurat, karena sampai saat ini masih bisa teratasi dengan baik di lapangan," paparnya.

Karena itu, pihaknya belum menetapkan status. Karena untuk menetapkan status siaga darurat provinsi, syaratnya sudah ada dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status.

"Kalau sudah ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat karhutla, tentu kita akan pertimbangkan pula untuk menetapkan status provinsi. Kita akan gelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait," tukasnya

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com