Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Aris 'Idol' Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 16/Januari/2019 - 13:56:47 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Januarisman Runtuwene alias Aris, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aris ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari.

Penangkapan Aris merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YW pada (8/1) di Tangerang, Banten. Saat itu YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019) menjelaskan, dari keterangan YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan, milik seseorang yang bernama TB. Dan petugas langsung bergerak.

"YW menyatakan jika barang haram itu dia dapat dari TB alias AS. Sesampainya di apartemen milik TB, ternyata dia sudah ditunggu oleh temannya, yakni Aris, AY, AM dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman keras," ujar Argo.

Polisi melakukan tes urine dan kelima tersangka itu positif menggunakan narkotika. Dari tempat itu polisi menyita 1 bungkus berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram brutto, 1 unit bong dan handphone.***/ara

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com