Aris 'Idol' Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 16/Januari/2019 - 13:56:47 WIB
JAKARTA - Januarisman Runtuwene alias Aris, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aris ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari.
Penangkapan Aris merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YW pada (8/1) di Tangerang, Banten. Saat itu YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019) menjelaskan, dari keterangan YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan, milik seseorang yang bernama TB. Dan petugas langsung bergerak.
"YW menyatakan jika barang haram itu dia dapat dari TB alias AS. Sesampainya di apartemen milik TB, ternyata dia sudah ditunggu oleh temannya, yakni Aris, AY, AM dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman keras," ujar Argo.
Polisi melakukan tes urine dan kelima tersangka itu positif menggunakan narkotika. Dari tempat itu polisi menyita 1 bungkus berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram brutto, 1 unit bong dan handphone.***/ara