Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
Home
Aris 'Idol' Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 16/Januari/2019 - 13:56:47 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Januarisman Runtuwene alias Aris, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aris ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari.

Penangkapan Aris merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YW pada (8/1) di Tangerang, Banten. Saat itu YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019) menjelaskan, dari keterangan YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan, milik seseorang yang bernama TB. Dan petugas langsung bergerak.

"YW menyatakan jika barang haram itu dia dapat dari TB alias AS. Sesampainya di apartemen milik TB, ternyata dia sudah ditunggu oleh temannya, yakni Aris, AY, AM dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman keras," ujar Argo.

Polisi melakukan tes urine dan kelima tersangka itu positif menggunakan narkotika. Dari tempat itu polisi menyita 1 bungkus berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram brutto, 1 unit bong dan handphone.***/ara

 
Berita Terbaru >>
Operasi Keselamatan Tinombala, Ribuan Pelanggar Tertangkap ETLE, 28 Kecelakaan Terjadi
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar
Burhanuddin Husin Kembali Nahkodai Pengprov PBVSI Riau 2024- 2028
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat
KPID Riau Ungkap Temuan Siaran Penggiringan Opini di Pemilu 2024
Polisi Bongkar Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Berkas Perkara P 21, Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan Kejari Morowali
TUMBUH by Astra Financial, Raih Promo Menarik dan Menangkan Sepeda Motor!
Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM, 500 Pelaku Usaha Ajukan Permohonan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com