Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Perusahaan di Riau Diminta Bayarkan Gaji Sesuai UMP
Senin, 21/Januari/2019 - 15:23:25 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2019 Provinsi Riau telah ditetapkan sebesar Rp 2,66 juta. Komisi V DPRD Riau minta pada seluruh perusahaan mematuhi ketentuan tersebut dengan membayarkan gaji karyawan sesuai upah minimum yang telah ditetapkan.

"Kita minta pada perusahaan mematuhi ketentuan itu. Bayarkan upah atau gaji karyawan sesuai UMR. Bagi karyawan, laporkan ke kita kalau perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan upah atau gaji tidak sesuai UMR," kata Wakil Ketua Komisi V, Husaimi Hamidi.

Menurut Husaimi, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat atau karyawan perusahaan yang ada di wilayah Riau mengenai masalah ini. Kamisi V DPRD Riau siap menindak lanjuti dan mencarikan pemecahan masalahnya.

Pemerintah provinsi Riau melalui OPD tetkait, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga diminta melakukan pengawasan terhadap ketentuan UMR yang sudah ditetapkan.

"Lakukan pemantauan di lapangan dengan melakukan kunjungan ke perusahaan yang ada secara berkala.  Tindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," katanya.**/mcr

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com